Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Timika, Sita 55,53 Gram Sabu dan Ganja Polres Mimika konfrensi pers dua kasus peredaran narkotika di Timika pada Rabu 17 Desember 2025. (foto:ist/koranpapua.id) 17 Desember 2025 Bagikan207Tweet129Send