DPR Papua Tetapkan Tujuh Raperdasi dan Raperdasus, Gubernur: Instrumen Penting Percepat Pembangunan Tujuh Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus), akhirnya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) (foto:ist/koranpapua.id) 10 Januari 2026 Bagikan203Tweet127Send