Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan 235 Gram Ganja Melalui Kargo Bandara Sentani Personel Satgas Pamtas RI-PNG Pos Jayapura bersama petugas keamanan Bandara Ssntani menunjukan barang bukti ganja yang berhasil diamankan, Jumat 3 Juli 2026. (foto istimewa koranpapua.id) 3 Juli 2026 Bagikan198Tweet124Send