Sidang Perkara Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Papua Tahun 2024 dengan agenda Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu yang dilakukan secara online, Kamis 4 September 2025. (foto:ist/koranpapua.id)