65 Pasutri Nikah Massal, Apa yang Sudah Dipersatukan Allah Tidak Boleh Diceraikan Manusia Sejumlah pasangan suami istri yang mengikuti pernikahan masal di gereja Santo Petrus SP 1 Mimika (foto: redaksi/Koranpapua.id) 18 April 2024 Bagikan224Tweet140Send