Tindaklanjuti Temuan BPK soal Pajak dan Restribusi, Pemkab Mimika Diberi Waktu 60 Hari Bapenda Mimika menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah OPD pengelola retribusi, di Kantor Bapenda Mimika, Kamis 12 Februari 2026. (foto:ist/koranpapua.id) 12 Februari 2026 Bagikan204Tweet128Send