MK Nyatakan Gugatan Perindo Dapil Tiga Kabupaten Mimika Tidak Jelas
TIMIKA, Koranpapua.id- Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan Nomor 32-01-16-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Putusan ini terkait dengan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota...
SelengkapnyaDetails










