TIMIKA, Koranpapua.id– Aksi sekompok warga yang diduga mabuk setelah mengkonsumsi minuman beralkohol sangat meresahkan warga Jalan Apel, SP2, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.
Selain menggangu kenyamanan warga yang mendiami wilayah itu, para pemabuk juga sering membuat keonaran. Semua pengendara yang melintas di depan Mesjid Baiturrahman diberhentikan dan diminta memberikan uang.
Seperti yang terjadi, Senin 28 Agustus 2023. Sekelompak pemabuk ini sudah berkumpul di depan masjid dan mengkonsumsi minuman keras (miras) sejak pagi.
Mereka selanjutnya memberhentikan semua kendaraan yang melintas dan meminta sejumlah uang. Berdasarkan rekaman video yang beredar di beberapa grup Whatsapp tampak terlihat tiga pelaku menahan pengendara sepeda motor ketika melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pengendara yang merasa ketakutan menuruti permintaan pelaku dengan menyerahkan uang. Terlihat salah satu pelaku memegang plastik bening yang diduga berisi Miras.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra yang dikonfirmasi Koranpapua.id mengatakan, polisi sudah merespon laporan warga terkait aksi para pamabuk tersebut.
Kapolres langsung memerintahkan anggotanya terjun ke TKP. Namun polisi belum berhasil mengamankan pelaku, karena mereka sudah melarikan diri sebelum polisi tiba.
Meski demikian untuk memberikan rasa aman bagi warga di sekitar TKP, polisi masih terus melakukan patroli.
Kapolres berharap agar segera melaporkan ke polisi jika ada oknum warga yang berbuat keonaran dan menggangu kenyamanan lingkungan tempat tinggal.
“Anggota langsung kesana, tapi mereka sudah melarikan diri,” ujar Kapolres. (Redaksi)