TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mulai mempertimbangkan pencabutan pembatasan kegiatan belajar mengajar (KBM) setelah kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut dalam beberapa bulan terakhir berangsur berkurang.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, kondisi kabut asap mulai membaik setelah hujan mengguyur wilayah Mimika selama tiga hari terakhir.
Meski demikian, pemerintah masih perlu memastikan kualitas udara benar-benar aman sebelum kembali menerapkan kegiatan belajar mengajar secara normal.
“Kabut asap yang menyelimuti wilayah Mimika mulai hilang. Kita lihat satu sampai dua hari ini, ini kan karena hujan saja,” kata Johannes kepada awak media Senin 2 November 2026.
Ia mengatakan, Pemkab Mimika belum akan terburu-buru mencabut kebijakan pembatasan sekolah. Pemerintah masih memantau perkembangan kondisi udara dan berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Kami akan terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau prediksi cuaca serta pergerakan asap ke depan,” ucapnya.
Sementara itu, BMKG Mimika menyebut hujan yang mengguyur wilayah tersebut selama tiga hari terakhir cukup membantu mengurangi kabut asap.
Namun, potensi munculnya kembali asap masih ada karena sejumlah titik panas atau hotspot masih terpantau di wilayah Papua Selatan.
Johannes menegaskan, keputusan mencabut pembatasan sekolah akan mengacu pada hasil pemantauan dan prediksi BMKG. Jika kondisi udara dinyatakan aman, surat edaran yang mengatur penyesuaian kegiatan belajar mengajar akan dicabut.
“Jadi kalau misalnya kita lihat prediksi BMKG dan informasinya sudah aman, ya kita cabut pembatasan sekolah, surat edarannya kita cabut,” pungkasnya.
Kabupaten Mimika sendiri telah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa PAUD hingga sekolah dasar (SD) sejak 12 Oktober 2026. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









