MERAUKE, Koranpapua.id– Upaya pengiriman satwa dan bagian dari satwa liar tanpa dokumen resmi digagalkan Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026 Pos Merauke bersama petugas karantina Bandara Mopah, Papua Selatan, Minggu 18 Oktober 2026.
Petugas menemukan seekor cenderawasih yang telah diawetkan dan dua butir telur kasuari dalam sebuah paket.
Paket yang terdeteksi mencurigakan melalui pemeriksaan mesin sinar-X itu rencananya dikirim menggunakan jasa Lion Parcel ke Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.
Temuan tersebut terungkap sekitar pukul 07.30 WIT di area kargo Bandara Mopah. Pemeriksaan lanjutan dilakukan operator Avsec, Cristy, bersama personel Satgas Pasgat, Kopka Veromadoni.
Setelah paket diperiksa secara manual, petugas menemukan cenderawasih awetan dan dua telur kasuari yang tidak disertai dokumen perizinan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) maupun dokumen karantina yang dipersyaratkan.
Pengirim paket tercatat berinisial A melalui kantor perwakilan Lion Parcel di Merauke. Adapun penerima berinisial JA, yang beralamat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.
Barang bukti kemudian diamankan di kantor Balai Karantina Bandara Mopah untuk penanganan lebih lanjut. Pemeriksaan tersebut turut dihadiri Komandan Pos Pasgat Merauke, Serka Abdul Hanip.
Pengiriman satwa liar tanpa memenuhi persyaratan dokumen dapat melanggar ketentuan karantina dan peraturan perlindungan satwa.
Karena itu, penanganan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan asal-usul satwa dan telur tersebut, status perlindungannya, serta dugaan pelanggaran yang terjadi.
Pengawasan di bandara menjadi salah satu titik penting untuk mencegah perpindahan satwa liar secara ilegal antardaerah.
Pemeriksaan melalui mesin sinar-X dan pemeriksaan fisik paket membantu petugas mendeteksi barang yang tidak sesuai dengan dokumen pengiriman.
Satgas Pasgat Pos Merauke menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan unsur pengamanan dan karantina bandara untuk mencegah pengiriman satwa dilindungi maupun barang ilegal melalui jalur udara. (Redaksi)









