TIMIKA, Koranpapua.id – Israel Kurnia Burdam masih terbaring kritis di ruang ICU RSUD Mimika setelah diduga menjadi korban penganiayaan berulang di dua lokasi berbeda pada Minggu 4 Oktober 2026.
Korban disebut mengalami luka serius pada kepala, pendarahan di bagian otak kecil, serta limpa pecah. Hingga Selasa 6 Oktober 2026, Israel dilaporkan belum sadarkan diri.
Keluarga korban menyebut penganiayaan bermula dari kesalahpahaman setelah Israel membawa sebuah sepeda motor ke Polres Mimika. Sepeda motor itu sebelumnya ditinggalkan seseorang yang melarikan diri setelah terlibat persoalan dengan sejumlah orang di Kompleks Timur.
Jake Balubun, keluarga korban, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIT. Saat itu, sejumlah orang yang sebelumnya diketahui sedang minum bersama terlibat persoalan.
Menurut Jake, dua orang sempat memukul seseorang hingga orang tersebut melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.
Israel yang disebut tidak mengetahui persoalan tersebut kemudian membawa sepeda motor itu ke Polres Mimika karena mengira kendaraan tersebut perlu diamankan.
“Adik saya ini selamatkan motornya, bawa ke Polres. Mereka pikir adik saya ini pelaku begal,” kata Jake kepada awak media di Polres Mimika Selasa 6 Oktober 2026.
Persoalan kemudian berkembang setelah foto Israel yang membawa sepeda motor tersebut disebut beredar di Facebook dan dikaitkan dengan dugaan aksi begal.
Setelah dari Polres Mimika, Israel kembali ke tempat kosnya di Jalan Bougenville untuk mengambil KTP. Saat hendak kembali, ia disebut dikejar sejumlah orang menggunakan sepeda motor.
“Adik saya naik ojek, langsung dipalang di depan Toko Rizky. Di situ dipukul sampai babak belur, kemudian dibawa ke Kompleks Timur,” ujar Jake.
Menurut keluarga, penganiayaan kembali terjadi di Kompleks Timur. Israel disebut dipukuli hingga tidak berdaya.
Keluarga memperkirakan hampir 20 orang terlibat dalam penganiayaan berdasarkan keterangan yang sempat disampaikan Israel sebelum kondisinya memburuk.
Akibat kejadian tersebut, Israel mengalami luka serius. Keluarga menyebut hasil pemeriksaan medis menunjukkan limpa korban pecah dan terdapat pendarahan pada bagian otak kecil.
Seorang yang berada di lokasi kemudian disebut membawa Israel ke RSUD Mimika. Namun, keluarga mengaku korban hanya ditinggalkan di area IGD dan disebut diberi uang Rp50.000 tanpa langsung mendapatkan penanganan medis.
“Kita tahunya sekitar jam 3 sore. Ambulans datang ke rumah dan bilang anaknya sekarat di RSUD. Dari situ baru kita tahu,” kata Jake.
Keluarga kemudian mendatangi rumah sakit dan sempat berbicara dengan Israel sebelum korban kembali tidak sadarkan diri.
Keluarga Desak Polisi Segera Bertindak
Keluarga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Mimika pada Minggu malam. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1136/X/2026/SPKTIPOLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, tertanggal 4 Oktober 2026.
Namun, hingga Selasa 6 Oktober 2026, keluarga mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai langkah kepolisian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Jake mengatakan keluarga sempat mendatangi Polres Mimika untuk menanyakan perkembangan laporan, tetapi diminta menunggu petugas piket. Kondisi itu membuat keluarga khawatir, terutama karena pihak yang mereka duga terlibat disebut masih berada di Timika.
“Kita mau tunggu sampai kapan? Kalau adik saya ada apa-apa meninggal, siapa yang mau tanggung jawab?” ujar Jake.
Meski demikian, keluarga mengatakan tidak ingin mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kita sudah serahkan ke pihak kepolisian yang berwajib. Kita berharap ada tindakan supaya keluarga juga bisa tenang melihat kondisi adik yang menjadi korban,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, Israel masih menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Mimika dan belum sadarkan diri.
Keluarga berharap polisi segera mengusut kasus tersebut, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memberikan kepastian hukum atas penganiayaan yang menyebabkan Israel mengalami luka serius.
Koranpapua.id masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut dan perkembangan penyelidikan kasus ini. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









