JAYAPURA, Koranpapua.id– Upaya penyelundupan Ganja sebesar 1,7 kilogram melalui Bandara Internasional Sentani Jayapura, digagalkan Satgas Korpasgat, Sabtu 21 Februari 2026.
Ganja yang rencananya akan dikirim ke Sorong dan Nabire itu, berhasil diamankan atas kerjasama yang apik antara Korpasgat dan petugas keamanan Bandara Sentani.
Letda Pas Muhammad Rianfah, Danpos Satgas Korpasgat Jayapura mengatakan, kebersihan ini membuktikan efektivitas pengawasan terhadap setiap kargo yang akan dikirim melalui Bandara Sentani.
“Sinergi kami dengan petugas bandara menjadi kunci dalam mencegah peredaran Narkotika ilegal,” ujar Muhammad dalam keterangannya kepada koranpapua.id, Minggu 22 Februari 2026.
Dijelaskan, upaya penyelundupan diketahui setelah personel yang bertugas menaruh curiga terhadap paket kargo saat melewati pemeriksaan rutin menggunakan X-Ray.

Karton kecil yang dikemas sebagai paket yang berisi pakaian, menyamarkan muatan ganja, sehingga petugas melakukan pemeriksaan secara manual.
“Temuan pertama di Cargo Bandara Sentani berisi 12 kantong plastik, dan temuan kedua di Terminal Bandara Sentani berisi 35 kantong kecil. Dengan rincian 880 gram dan 801 gram,” ungkap Danpos.
Barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek KP3 Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut.
“Langkah ini memastikan ganja tidak sampai beredar di masyarakat Papua,” pungkasnya.
Keberhasilan ini menegaskan efektivitas pengawasan fasilitas kargo Bandara Sentani.
Selain mencegah peredaran Narkotika, kasus ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan pihak bandara dalam menjaga dan menekan peredaran Narkotik di wilayah Papua. (Redaksi)







