ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kasus Pembunuhan SL di Jalan Ahmad Yani: Polres Mimika Amankan Saksi Kunci, Pelaku Lain Masih Diburu

“Terkait narasi yang melibatkan anak anggota polisi, itu betul. Memang yang bersangkutan anak salah satu dari anggota kami. Anggota kepolisian yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara”.

7 Februari 2026
0
Kasus Pembunuhan SL di Jalan Ahmad Yani: Polres Mimika Amankan Saksi Kunci, Pelaku Lain Masih Diburu

Kapolres Mimika AKBP Bilyanda Hildario Budiman. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran Polres Mimika terus mengusut kasus pembunuhan yang menewaskan SL yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Mimika, Papua Tengah, pada Rabu 28 Januari 2026.

Hingga kini, kepolisian telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai saksi kunci, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika AKBP Bilyanda Hildario Budiman mengatakan bahwa identitas para pelaku telah dikantongi dan proses pengejaran terus dilakukan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sampai dengan hari ini kita sudah mengamankan satu pelaku. Satu kita sudah mengamankan satu, kemudian untuk pelaku yang lain kami tetap kejar. Untuk nama-nama sudah kita kantongi,” ujarnya, Sabtu 7 Februari 2026.

Baca Juga

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Untuk mempersempit ruang gerak pelaku yang masih buron, Polres Mimika melakukan pengetatan pengawasan di sejumlah titik strategis.

Pengamanan diperkuat di Bandara, pelabuhan, serta terminal guna mencegah kemungkinan pelaku melarikan diri ke luar wilayah.

AKBP Bilyanda menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus institusinya.

Ia bahkan telah menginstruksikan langsung kepada Kasat Reskrim yang baru dilantik agar penanganan perkara dilakukan secara cepat dan tidak berlarut-larut.

Di sisi lain, Kapolres juga menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan anak anggota kepolisian dalam kasus tersebut.

Ia membenarkan kabar itu sekaligus menekankan komitmen Polres Mimika terhadap profesionalitas dan transparansi penegakan hukum.

“Terkait narasi yang melibatkan anak anggota. Betul. Jadi memang itu yang bersangkutan memang anak salah satu dari anggota kami,” ungkapnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, anggota kepolisian yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara objektif dan bebas dari intervensi. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pemkab Mimika Kucurkan Hibah Rp15 Miliar Perkuat Layanan RS Mitra Masyarakat

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Tahun Ini Dinkes Mimika Bangun Perumahan Nakes di Pesisir dan Pegunungan

Gangguan Produksi Tambang Pertumbuhan Ekonomi Papua Tengah Kontraksi 6%, Maluku Utara Tampil sebagai Penyeimbang

Gangguan Produksi Tambang Pertumbuhan Ekonomi Papua Tengah Kontraksi 6%, Maluku Utara Tampil sebagai Penyeimbang

Dari Forum Seminar Konservasi, Perubahan Iklim Ancam Peneluran Kura-kura Moncong Babi di Papua

Dari Forum Seminar Konservasi, Perubahan Iklim Ancam Peneluran Kura-kura Moncong Babi di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id