TIMIKA, Koranpapua.id- Insiden penikaman yang terjadi pada Rabu 28 Januari 2026 dini hari memicu reaksi warga di Timika.
Sejumlah warga memblokade Jalan Ahmad Yani sebagai bentuk protes, menyebabkan arus lalu lintas di jalur utama tersebut lumpuh.
Pantauan di lokasi menunjukkan warga menutup badan jalan dengan membakar ban bekas dan melakukan pemalangan.
Hingga pukul 11 siang, aksi pemalangan masih berlangsung dan situasi di sekitar lokasi dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Personel Polsek Mimika Baru bersama anggota Polres Mimika dikerahkan untuk mengamankan situasi dan menenangkan massa.
Aparat kepolisian melakukan pendekatan dialogis guna mencegah kondisi semakin memanas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban penikaman diketahui berinisial SL.
Korban diduga ditikam di depan SD Negeri Koperapoka, Jalan Ahmad Yani, sekitar pukul 02.30 WIT.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih bersiaga di lokasi kejadian.

Polisi juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan menyusun kronologi peristiwa untuk mengungkap motif serta mengidentifikasi pelaku penikaman.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








