ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Januari Sampai November 2025, Polres Mimika Sita 851 Gram Sabu dan Amankan 36 Pelaku

Kasus terbesar tahun ini lanjutnya, termasuk perkara atas nama Imron yang merupakan residivis, mencatat penyitaan sabu seberat 523,14 gram.

29 November 2025
0
Januari Sampai November 2025, Polres Mimika Sita 851 Gram Sabu dan Amankan 36 Pelaku

Kasat Reserse Narkoba Polres Mimika, AKP Matinetta. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat keras sepanjang Januari hingga November 2025.

Total 36 tersangka diamankan dari berbagai jenis tindak pidana, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga obat keras daftar G.

ADVERTISEMENT

AKP Matinetta, Kasat Reserse Narkoba Polres Mimika mengungkapkan, pihaknya terus memperketat upaya pemberantasan tanpa pandang bulu terhadap pelaku peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di wilayah Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Narkotika jenis sabu masih mendominasi kasus yang ditangani pada tahun ini.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Dari 22 perkara, penyidik menetapkan 31 tersangka dengan total barang bukti mencapai 851,17 gram, mendekati 1 kilogram.

“Sebanyak 12 perkara telah dinyatakan P21 di Kejaksaan Negeri Mimika, sementara empat perkara masih dalam proses penyidikan. Satu kasus dihentikan (SP3) karena tersangka meninggal dunia,” ujar AKP Matinetta, Sabtu 29 November 2025.

Kasus terbesar tahun ini lanjutnya, termasuk perkara atas nama Imron yang merupakan residivis, mencatat penyitaan sabu seberat 523,14 gram.

Sedangkan, untuk narkotika jenis ganja, terdapat tiga kasus dengan tiga tersangka.

Seluruhnya telah masuk Tahap II dan dinyatakan lengkap. Barang bukti yang disita mencapai 243,62 gram.

“Peredaran tembakau sintetis juga meningkat dengan enam kasus dan delapan tersangka,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut satu perkara diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), satu perkara Tahap II, empat perkara Tahap I dan masih menunggu P21.

Adapun barang bukti yang disita terdiri atas 64,4 gram tembakau sintetis dan 93 ml bahan baku cair.

Lebih lanjut kata dia, penyalahgunaan obat keras golongan tertentu juga menjadi perhatian.

Polres Mimika menangani delapan perkara, dengan tujuh di antaranya telah masuk Tahap II dan satu kasus masih dalam penyidikan.

Barang bukti yang disita meliputi, Dekstromethorphan16.582 butir, Yarindo 1.617 butir, Eximer 90 butir dan Trihexyphenidyl 1.077 butir.

Selain Narkotika, penyidik juga menangani satu perkara minuman keras lokal yang telah dinyatakan P21. Tiga tersangka diamankan dengan barang bukti 24 botol Miras lokal.

Menurut AKP Matinetta, para pelaku masih menggunakan modus klasik yaitu sistem “tempel”, dengan transaksi yang dikendalikan melalui aplikasi media sosial, salah satunya Instagram.

“Peredaran ini sebagian besar dikendalikan dari luar Pulau Papua melalui perantara (caraka) yang kemudian melakukan penempelan barang di titik-titik tertentu,” jelasnya.

AKP Matinetta menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Mimika.

“Mau kecil atau besar, tetap kami tindak. Tidak ada celah lain selain memberantas narkoba,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Turnamen Bupati Cup U-22 2025 Resmi Bergulir, Ajang Pembinaan Bakat Muda Mimika

Turnamen Bupati Cup U-22 2025 Resmi Bergulir, Ajang Pembinaan Bakat Muda Mimika

Markas Komando PAS III Mabes Polri Akan Dibangun di Mimika, Kapolda Papua Tengah Tinjau Lokasi

Markas Komando PAS III Mabes Polri Akan Dibangun di Mimika, Kapolda Papua Tengah Tinjau Lokasi

Setelah Dua Tahun Membangun, Umat Hindu di Nabire Miliki Pura Agung Puja Dewata

Setelah Dua Tahun Membangun, Umat Hindu di Nabire Miliki Pura Agung Puja Dewata

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id