TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah kembali menggelar rekonsiliasi dan validasi data JKN pada Rabu, 19 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, di dibuka oleh Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika.
Frans dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya pendataan yang lebih akurat agar seluruh warga Mimika tetap terlindungi oleh JKN.
Frans mengatakan bahwa meski program JKN sudah berjalan sejak 2014 dan Mimika berhasil meraih penghargaan lima tahun berturut-turut, namun persoalan kepesertaan masih terus muncul.
Katanya, saat ini ada warga yang belum terdaftar, ada yang statusnya tidak aktif, bahkan ada rencana penonaktifan peserta yang sebelumnya ditanggung APBN.
“Kita sudah di jalur yang bagus, tapi jangan cepat puas. Kita harus terus pastikan tidak ada satu pun warga yang terlewat,” ujarnya.
Ia meminta semua pihak, mulai dari distrik, kelurahan, kampung, hingga Puskesmas untuk bekerja sama lebih erat, untuk ikut membantu memastikan data warga benar-benar lengkap.
Menurutnya, pendataan ini sangat penting karena anggaran kesehatan dari APBD cukup besar. “Kalau datanya tidak valid, iuran yang dibayar pemerintah bisa sia-sia,” tambahnya.
“Target akhirnya jelas semua peserta harus berstatus aktif dan warga yang belum terdaftar segera masuk JKN,” pesan Frans.
Ia berharap seluruh pihak terus bekerja sama agar tidak ada satu pun warga Mimika, baik di pesisir, pegunungan, maupun daerah pinggiran yang terlewat dalam program perlindungan kesehatan ini.
Ketua panitia, Evelina Iri, dalam laporannya menjelaskan bahwa saat ini angka kepesertaan JKN di Mimika sudah di atas target nasional.
Meski demikian masih ada sekitar 6 persen warga yang status kepesertaannya tidak aktif.
Ada juga warga yang datang berobat tanpa identitas sehingga mempersulit pelayanan kesehatan.
Evelina menyebut, sejak 2016 Pemkab Mimika rutin membayar iuran JKN untuk masyarakat kurang mampu.
Namun, data peserta terus berubah yang dikarenakan ada yang pindah, ada yang meninggal, dan juga berpindah segmen kepesertaan.
“Karena itu, validasi data perlu dilakukan secara berkala,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan berharap data kepesertaan JKN benar-benar akurat dan sesuai domisili. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










