ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Selain Persoalan Ekonomi, Judi Online Jadi Biang Kerok Tingginya Perceraian di Mimika

"Ada juga yang hat-trick, artinya tahun 2023 masuk perkara lalu damai, 2024 masuk lagi dan mediasi damai lagi, dan tahun 2025 masuk lagi”.

25 Juni 2025
0

Firman, Ketua Pengadilan Agama Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengalami peningkatan yang cukup segnifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ini bisa dilihat jumlah kasus perkara perceraian sepanjang Januari sampai Juni 2025 yang mencapai 93 perkara dan permohonan lainnya.

ADVERTISEMENT

Firman, Ketua Pengadilan Agama Mimika, mengungkapkan bahwa judi online menjadi salah satu penyebab utama perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami menemukan sekitar lima perkara di persidangan yang penyebabnya adalah judi online. Hal ini memicu perselisihan dan pertengkaran,” ujar Firman kepada awak media, Rabu 25 Juni 2025.

Baca Juga

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Firman menjelaskan bahwa seluruh kasus yang masuk pada tahun 2025 masih dalam proses persidangan, sehingga belum ada data final terkait putusan.

Namun, ia memaparkan data perkara yang masuk dalam dua tahun terakhir sebagai perbandingan.

Pada tahun 2023, Pengadilan Agama Mimika menerima 251 perkara, dan angka tersebut sedikit meningkat menjadi 253 perkara pada tahun 2024.

Perkara-perkara ini meliputi beragam kasus, termasuk perceraian, warisan, harta bersama, pengesahan nikah, dan lain sebagainya, sesuai dengan kewenangan Pengadilan Agama.

Selain judi online, penyebab perceraian lainnya yang kerap muncul adalah perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan, masalah ekonomi, serta penyalahgunaan alkohol.

“Ada yang sudah cukup berumur, bahkan sebelumnya pernah menikah. Seharusnya mereka sudah memiliki pengalaman dan pemahaman dalam mengelola rumah tangga, namun pernikahan kedua mereka pun kandas,” tambahnya.

Firman menjelaskan, dalam setiap proses perceraian, PA Mimika mewajibkan adanya mediasi apabila kedua belah pihak hadir.

Mediasi ini bertujuan untuk mencari jalan damai bagi pasangan yang bersengketa.

“Tahun ini, ada sekitar dua atau tiga perkara yang berhasil damai dalam proses mediasi, sehingga perkaranya dicabut,” katanya.

Namun, ada pula kasus unik dimana pasangan mengajukan gugatan cerai berulang kali.

“Ada juga yang hat-trick, artinya tahun 2023 masuk perkara lalu damai, 2024 masuk lagi dan mediasi damai lagi, dan tahun 2025 masuk lagi,” ungkap Firman. (*)

Penulis: Hayun Nuhiyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

20 Juni 2026
Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

20 Juni 2026
Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

20 Juni 2026
SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

20 Juni 2026
Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

20 Juni 2026
Ratusan Pencaker di Timika Diduga Jadi Korban Lowongan Kerja Palsu, Uang Jutaan Raib

Kasus Dugaan Loker Palsu di Timika, APLKAMI Sebut Korban Penipuan Diperkirakan Mencapai 200 Orang

20 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
Next Post
PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilkada 2024

Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id