ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polisi Amankan Tujuh Pendaki Cartenz, Empat Diantaranya Warga Negara Asing

“Kita amankan dan integorasi terkait perizinan hingga tujuan mereka. Jangan sampai ada indikasi lainnya apalagi lewat hutan. Sudah ada upaya melarang tapi mereka diam-diam terbang kesana”.

20 Maret 2025
0
Polisi Amankan Tujuh Pendaki Cartenz, Empat Diantaranya Warga Negara Asing

AKP Rian Oktaria, Kasat Reskrim Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika mengamankan tujuh orang pendaki Cartenz.

Dari tujuh orang yang diamankan, empat diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA), sementara tiga lainnya adalah warga negara Indonesia yang menjadi LO atau pemandu.

ADVERTISEMENT

Keempat WNA tersebut diamankan, karena diketahui hendak melakukan pendakian ke Puncak Cartenz secara ilegal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Rian Oktaria, Kasat Reskrim Polres Mimika mengungkapkan, tujuh orang tersebut diketahui hendak mendaki ke puncak Cartenz melewati Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Dan ketahui pendakian yang mereka dilakukan tidak memperoleh izin, dan akan melewati rute yang berbahaya karena merupakan jalur Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Kapolres dan Kasat Intel juga sudah melarang karena itu jalur OPM. Kita sudah sampaikan bahwa rute mereka itu rawan dan membahayakan,” ujar Rian kepada wartawan, Kamis 20 Maret 2025

Lanjutnya, meski sudah dilarang, namun para pendaki itu melanggar dan langsung melakukan penerbangan ke Kampung Tsinga.

“Mereka sudah terbang ke lokasi di Kampung Tsinga dan akan melakukan pendakian lewat jalur itu. Memang jalur itu cukup dekat, tapi bahaya ada resikonya,” jelas Rian.

Dikatakan, pasca peristiwa tewasnya dua pendaki perempuan pada beberapa waktu lalu, pihak keamanan cukup tegas untuk memberikan izin.

“Kita amankan dan integorasi terkait perizinan hingga tujuan mereka. Jangan sampai ada indikasi lainnya apalagi lewat hutan. Sudah ada upaya melarang tapi mereka diam-diam terbang kesana,” pungkasnya.

“Ini menyangkut hubungan antar negara, jangan sampai miskomunikasi. Hal seperti ini Kapolres cukup tegas jika tidak maka akan terbiasa,” tandas Rian.

Saat ini tujuh orang tersebut sudah diamankan di Polres Mimika, Jalan Agimigua Mile 32, Distrik Kuala Kencana. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

14 Agustus 2026
Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

14 Agustus 2026
Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

14 Agustus 2026
Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

Kapolda Papua Tengah Instruksikan Usut Tuntas Kasus Pembakaran dan Pengerusakan Kantor Pemerintahan di Puncak 

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Puskesmas Limau Asri Hadirkan “Lansia Bahagia” untuk Warga Iwaka

14 Agustus 2026
Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

Kepiting Bakau Dongkrak Nilai Ekspor Papua Tengah, Naik 41,67 Persen

14 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    884 shares
    Bagikan 354 Tweet 221
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025, Kapolres Mimika Ingatkan Tingkatkan Pengamanan di Area Publik

Bappeda Mimika Bertemu Forum Lintas Perangkat Daerah, Bahas RKPD 2026

KPU Akhirnya Tetapkan Pasangan Meki Nawipa-Deinas Geley Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Gubernur Meki Kukuhkan Kriso Wandi Siahaan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP, Wagub Deinas Sidak ke OPD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id