TIMIKA, Koranpapua.id- Realisasi Penerimaan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika Papua Tengah, hingga 23 Desember 2024 sudah mencapai 95 persen atau Rp5,8 dari target Rp6 triliun.
Demikian disampaikan Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Senin 23 Desember 2024.
Ia mengungkapkan saat ini Bapenda tengah menunggu pembayaran dua sumber penerimaan. Pertama Dana Pembagian Hasil (DPH) triwulan ke empat dari Provinsi berkisar Rp28 miliar sampai Rp30 miliar.
“Kita harap minggu-minggu ini sudah masuk,” kata Dwi.
Kedua, penerimaan kurang bayar tahun lalu dari Pemerintah Pusat sebesar Rp200 miliar lebih. Dana ini menjadi hak daerah yang tetap dibayar Pempus.
“Namun kemungkinan kementerian mempunyai keperluan sehingga belum ditransfer. Tetapi tetap dihitung meskipun pembayarannya bukan sekarang. Masih tunda ke tahun 2025 nanti,” jelasnya.
Alasan lain keterlambatan pembayaran ini, Dwi menduga kemungkinan dengan terjadinya perubahan nomen klatur kemeterian yang baru saat ini.
“Kita terus membangun komunikasi dengan Pempus. Untuk tahun 2024 ini sudah semua dibayarkan, baik DPH dan royalti. Ini kurang bayar tahun sebelumnya. Rencananya dibayarkan tahun ini ternyata ditunda lagi,” jelasnya.
Ia menjelaskan terjadinya kurang bayar ini dikarenakan Silpa tahun 2023 lalu sangat besar, sehingga Pempus tidak transfer semuanya.
Dwi meyakini meskipun kurang bayar tahun lalu belum dibayarkan tahun ini tidak menjadi permasalahan untuk APBD 2024. Mengingat penyerapan pembayaran kepada pihak ketiga hingga Desember ini masih rendah.
“Karena saya lihat di Kasda masih cukup dana. Mudah-mudahan keuangan daerah tetap aman. Jadi kurang bayar ini baik juga kalau dibayarkan tahun depan,” tuturnya.
Mengenai keuangan daerah, Dwi menyarankan kepada Tim Anggaran supaya pembayaran kepada pihak ketiga sesuai progres pekerjaan dan jangan dipaksakan untuk menjadi utang pemerintah.
“Kalau progres pekerjaan hanya 80-90 persen bayarkan sesuai itu. Sisanya baru dilanjutkan tahun depan kalau masuk di induk APBD 2025. Jika tidak bisa masukan di APBD Perubahan kalau itu penting sekali,” paparnya.
Ia mencontohkan pembangunan Kantor Bapenda saat ini sudah mencapai 90 persen dan akhir Desember 2024 harus sudah 100 persen.
Ia menambahkan target pendapatan daerah Mimika tahun 2025 senilai Rp6,3 triliun.
“Kita harap nilai belanja juga harus bisa sama. Dan kita optimis bisa capai target itu,” katanya.
Dikatakan, besaran APBD 2025 nanti disesuaikan dengan perubahan peningkatan produksi tambang.
Jika divestasi saham Pemkab Mimika terhadap PT Freeport juga naik akan berdampak pada pendapatan APBD Perubahan.
APBD 2025 sebesar Rp6,3 triliun sudah dilakukan evaluasi, sehingga awal-awal tahun sudah bisa dilaksanakan kegiatan.
“Jadi sekarang Bagian Keuangan harus sudah menyiapkan DPAnya segera, supaya keterlambatan yang terjadi tahun ini tidak terulang lagi,” katanya.
Ia mengungkapkan saat ini pemerintah daerah sudah bisa menyiapkan kontrak dengan pihak ketiga. (Redaksi)