TIMIKA, Koranpapua.id- Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara meninggal dunia, kini terjadi lagi di Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Terbaru peristiwa kecelakaan antara pengendara motor dan truk di Jalan Cenderawasih, tepatnya di Bundaran Petrosea, Selasa 10 Desember 2024 sore.
Akibat kecelakaan itu, perempauan berusia 13 bernisial AT dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
AT meninggal dunia diakibatkan terjadi benturan keras yang dialaminya.
AKP Boby Pratama, Kasatlantas Polres Mimika saat dikonfirmasi koranpapua.id menjelaskan, kecelakaan itu terjadi antara sepeda motor honda Beat dengan nomor kendaraan PA 4313 HG dengan mobil truk roda enam TNKB PA 8292.
Dijelaskan, motor honda beat warna abu-abu dikendarai oleh seorang perempuat berinisial GT berboncengan dengan temannya perempuan inisial AT berusia 13 tahun.
Sementara pengemudi truk dikendarai MD berusia 28, dengan alamat tinggal di Jalan Hasanuddin Timika.
Kronologi singkatnya kata Boby, kecelakaan berawal ketika truk melintas di sisi kanan Bundaran Petrosea, tiba-tiba pengemudi membanting stir kearah kiri.
Bantingan setir tanpa memperhatikan sisi kiri, mengakibatkan badan truk menyenggol motor yang dikendarai GT.
“Karena tersenggol badan truk, sepeda motor terjatuh menyebabkan AT yang dibonceng meninggal dunia. Sementara GT yang kendarai motor mengalami luka ringan,” jelas Boby singkat.
Saat ini korban sudah dibawah ke RS Mitra Masyarakat (RSMM), sementara pengemudi truk dan kendaraannya sudah diamankan polisi. (Redaksi)