ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

Sistem ini tidak hanya mengatur mekanisme pengelolaan anggaran, tetapi juga akan mengoptimalkan penggunaan sumber daya secara efektif, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

31 Oktober 2024
0
BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

Suasana kegiatan pembinaan penata usaha keuangan daerah yang di gelar BPKAD Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan kegiatan Pembinaan Penatatausahaan Keuangan Daerah.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 31 Oktober 2024 diikuti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.

ADVERTISEMENT

Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Kabupaten Mimika ketika membuka kegiatan itu, mengingatkan kepada pimpinan OPD akan pentingnya implementasi peraturan keuangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyebutkan, ada dua peraturan yang menjadi landasan hukum dan sangat penting dalam pengelolaan keuangan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Yakni, Peraturan Pemerintah Daerah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dua peraturan ini menuntut kita semua untuk menjalankan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan terstruktur, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Yakobus.

Sebagai langkah dalam menerapkan kedua peraturan ini, Yakobus menyebutkan, Pemkab Mimika akan menetapkan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.

Setelah ditetapkan selanjutnya akan menjadi dasar pelaksanaan rencana penatausahaan keuangan yang dimulai pada tahun anggaran 2025.

“Kita menyadari bahwa akan ada beberapa perubahan dan penyesuaian yang perlu dilakukan. Namun hal ini adalah upaya untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.

Sejalan dengan itu, mulai tahun 2025 pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan ini secara menyeluruh.

Dikatakan, sistem dan prosedur yang ditetapkan akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

Sistem ini tidak hanya mengatur mekanisme pengelolaan anggaran, tetapi juga akan mengoptimalkan penggunaan sumber daya secara efektif, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Dengan sistem dan prosedur ini diharapkan seluruh OPD dan lembaga terkait dapat menjalankan fungsi pengelolaan anggaran dengan baik,” tandas Yakobus.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan, yang sesuai dengan aturan yang berlaku

“Saya berharap agar kita semua dapat bersinergi, beradaptasi dengan perubahan ini, serta berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa mendatang,” ajak Yakobus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

28 Januari 2026
Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

28 Januari 2026
Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

28 Januari 2026
Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

28 Januari 2026
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

28 Januari 2026
Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

28 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Jania Basir Sebut Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan ke Potowayburu Dikarenakan Gagal Lelang

Jania Basir Sebut Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan ke Potowayburu Dikarenakan Gagal Lelang

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Tenaga Medis Empat BLUD Puskesmas di Mimika Mendapat Pembekalan Terapi Baru Primakuin Malaria Vivax

Tenaga Medis Empat BLUD Puskesmas di Mimika Mendapat Pembekalan Terapi Baru Primakuin Malaria Vivax

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id