TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan kegiatan Pembinaan Penatatausahaan Keuangan Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 31 Oktober 2024 diikuti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.
Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Kabupaten Mimika ketika membuka kegiatan itu, mengingatkan kepada pimpinan OPD akan pentingnya implementasi peraturan keuangan.
Ia menyebutkan, ada dua peraturan yang menjadi landasan hukum dan sangat penting dalam pengelolaan keuangan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Mimika.
Yakni, Peraturan Pemerintah Daerah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dua peraturan ini menuntut kita semua untuk menjalankan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan terstruktur, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Yakobus.
Sebagai langkah dalam menerapkan kedua peraturan ini, Yakobus menyebutkan, Pemkab Mimika akan menetapkan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.
Setelah ditetapkan selanjutnya akan menjadi dasar pelaksanaan rencana penatausahaan keuangan yang dimulai pada tahun anggaran 2025.
“Kita menyadari bahwa akan ada beberapa perubahan dan penyesuaian yang perlu dilakukan. Namun hal ini adalah upaya untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.
Sejalan dengan itu, mulai tahun 2025 pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan ini secara menyeluruh.
Dikatakan, sistem dan prosedur yang ditetapkan akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Sistem ini tidak hanya mengatur mekanisme pengelolaan anggaran, tetapi juga akan mengoptimalkan penggunaan sumber daya secara efektif, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Dengan sistem dan prosedur ini diharapkan seluruh OPD dan lembaga terkait dapat menjalankan fungsi pengelolaan anggaran dengan baik,” tandas Yakobus.
Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan, yang sesuai dengan aturan yang berlaku
“Saya berharap agar kita semua dapat bersinergi, beradaptasi dengan perubahan ini, serta berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa mendatang,” ajak Yakobus. (Redaksi)