ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pemerintah Tetapkan Mei Bulan Merdeka Belajar

Melalui program ini diharapkan bisa mewujudkan merdeka belajar secara baik, dan dapat menjadi satu konsep kreatif pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

2 Mei 2023
0
Pemerintah Tetapkan Mei Bulan Merdeka Belajar

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika memberikan keterangan kepada media. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan Mei menjadi Bulan Merdeka Belajar.

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika menjelaskan penetapan Mei sebagai Bulan Merdeka Belajar,  menjadi tema Nasional untuk mencapai target pada semua satuan pendidikan mulai dari TK,SD, SMP dan SMA/SMK.

ADVERTISEMENT

Melalui program ini diharapkan bisa mewujudkan merdeka belajar secara baik, dan dapat menjadi satu konsep kreatif pembelajaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekarang kita berada pada Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dalam menuntaskan merdeka belajar. Diharapkan program ini dapat diterapkan pada setiap satuan Pendidikan. Sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 13 bisa berkolaborasi dengan IKM,”papar Fransiskus kepada Koranpapua.id di Kantor Pusat Pemerintahan, kemarin.

Baca Juga

Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bangun Irigasi dan Demplot Kolaboratif di Perbatasan Papua

Tingkatkan Retribusi Daerah, Pemprov Papua Optimalkan Aset Daerah

Ia mengatakan sebagian besar sekolah di Mimika sudah mendaftar sebagai peserta IKM secara online ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Meski demikian untuk Kabupaten Mimika, Fransiskus mengakui belum mengetahui secara pasti jumlah sekolah yang sudah terdaftar.

Penerapan IKM ini lebih diprioritaskan sekolah-sekolah dalam kota, untuk sekolah di wilayah pesisir dan pedalaman saat ini belum bisa diterapkan. Hal ini karena terkendala ketersediaan infrastruktur jaringan.

Fransiskus menambahkan untuk Implementasikan Kurikulum Merdeka membutuhkan peran aktif guru penggerak yang sudah dinyatakan lulus. Dengan demikian setiap sekolah penggerak harus didukung dengan sumber daya guru penggerak.

“Guru penggerak menjadi salah satu prasyaratan untuk menduduki jabatan kepala sekolah atau pengawas sekolah. Guru penggerak merupakan satu pengembangan yang harus dicapai oleh tenaga pendidik menuju seorang guru yang professional,”tandas Fransiskus.

Guru penggerak ini mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK yang mendaftar melalui aplikasi khusus dan mengikuti rangkaian proses secara mandiri maupun lewat Dinas Pendidikan.

Uswatum Khasanah, Ketua Koordinator Guru Penggerak Kabupaten Mimika menyebutkan saat ini sudah ada delapan guru penggerak di Mimika. Untuk menjadi guru penggerak adalah pilihan dengan meningkatkan kompetensi diri secara mandiri. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bangun Irigasi dan Demplot Kolaboratif di Perbatasan Papua

Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Bangun Irigasi dan Demplot Kolaboratif di Perbatasan Papua

25 Agustus 2026
Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

Upaya Penyelundupan Amunisi Kaliber 5,56 di Bandara Tanah Merah Digagalkan Satgas pasgat 

25 Agustus 2026

Natalius Pigai Desak 10 Persen Saham Freeport Jadi Hak Papua Tengah

25 Agustus 2026
500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

25 Agustus 2026
Karhutla di Papua Tengah Capai 396 Hektare, Kabupaten Nabire Terjadi di Tujuh Distrik

Karhutla di Papua Tengah Capai 396 Hektare, Kabupaten Nabire Terjadi di Tujuh Distrik

25 Agustus 2026
Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

Polisi Sita 288 Liter Miras Lokal dari Penumpang KM Leuser di Pelabuhan Pomako Timika

25 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Wabup Mimika Dorong Dana Kampung Ikut Biayai Pencegahan HIV, TBC, dan Malaria

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post

Busana Nusantara Warnai Peringatan Hardiknas di Mimika

Mangkir 18 Tahun, Pemkab Mimika Hentikan Pembayaran Gaji Oknum Guru ASN

Mangkir 18 Tahun, Pemkab Mimika Hentikan Pembayaran Gaji Oknum Guru ASN

Pemutihan Kendaraan Dinas Tidak Bisa Secara Perorangan

Pemutihan Kendaraan Dinas Tidak Bisa Secara Perorangan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id