ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polres Mimika Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan ASN, Enam Orang Ditahan di Mapolres

Sementara empat lainnya masih dilakukan pemanggilan, karena dua orang yang berprofesi sebagai pekerja bangunan telah pulang ke kampung halaman.

12 September 2024
0
Polres Mimika Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan ASN, Enam Orang Ditahan di Mapolres

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Penyidik Reskrim Polres Mimika menetapkan sembilan tersangka dari 13 orang yang diperiksa polisi dalam kasus penganiayaan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Mimika.

Adapun inisial dari sembilan tersangka yakni ST, SDC, FE, WJC, JCS, YY, RMU, WW, dan JU.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus penganiayaan ini juga terlibat satu oknum pengacara dan tiga oknum anggota Polri yang bertugas di Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada koranpapua.id, Kamis 12 September 2024 mengatakan, polisi awalnya memeriksa 13 orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ASN.

Baca Juga

Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

Dorong Pelayanan Publik Berkelas, Pemkab Mimika Resmi Gelar Mimika Innovation Week 2026

Namun setelah melalui rangkaian pemeriksaan, akhirnya Penyidik menetapkan sembilan orang tersangka.

“Satreskrim saat ini telah melakukan penahanan kepada sembilan tersangka. Enam diantaranya sipil dan tiga oknum (anggota) polisi,” ujar Fajar.

Dikatakan dari sembilan tersangka, enam orang merupakan masyarakat sipil termasuk salah satu pengacara di Timika saat ini telah ditahan di Mapolres Mimika.

Sedangkan tiga oknum polisi sudah ditangani dan ditahan di kesatuannya. “Untuk tiga oknum polisi sudah dilakukan penahanan di kesatuan mereka,” jelas Fajar.

Sementara empat lainnya kata Kasatreskrim, masih dilakukan pemanggilan, karena dua orang yang berprofesi sebagai pekerja bangunan telah pulang ke kampung halaman.

“Untuk dua lainnya sementara saat ini masih menunggu petunjuk Jaksa karena masih kami dalami perannya dari tersangka yang lain,” jelasnya.

Seperti pernah diberitakan media ini, kasus penganiayaan ini terjadi di salah satu rumah yang berada di kompleks perumahan Regency, SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Sabtu 13 Juli 2024

Aksi main hakim sendiri yang dilakukan tersebut sempat menjadi viral dan perbincangan banyak kalangan di Timika.

Pasalnya setelah video penganiayaan viral baru diketahui bahwa para korban yang dianiaya merupakan salah tangkap. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

19 Juli 2026
Dorong Pelayanan Publik Berkelas, Pemkab Mimika Resmi Gelar Mimika Innovation Week 2026

Dorong Pelayanan Publik Berkelas, Pemkab Mimika Resmi Gelar Mimika Innovation Week 2026

19 Juli 2026
Menteri Haji dan Umrah RI: Papua Barat Daya Jadi Titik Awal Reformasi Layanan

Menteri Haji dan Umrah RI: Papua Barat Daya Jadi Titik Awal Reformasi Layanan

19 Juli 2026
Bersamaan dengan Agenda Pemprov, Perayaan Puncak HUT Papua Tengah Dimajukan

Bersamaan dengan Agenda Pemprov, Perayaan Puncak HUT Papua Tengah Dimajukan

19 Juli 2026
Presenter TVRI Hilang Terseret Arus Sungai, Turunkan 45 Personel, Kapolres Pegaf Pimpin Proses Pencarian

Presenter TVRI Hilang Terseret Arus Sungai, Turunkan 45 Personel, Kapolres Pegaf Pimpin Proses Pencarian

19 Juli 2026
“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

“Kalau Tidak Beli Beras, Kami Mau Makan Apa”, Jeritan Warga Timika di Tengah Harga Pangan yang Tinggi

18 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    897 shares
    Bagikan 359 Tweet 224
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Satnarkoba Polres Mimika Bekuk Bandar Narkoba, Amankan 317 Paket Sabu

Satnarkoba Polres Mimika Bekuk Bandar Narkoba, Amankan 317 Paket Sabu

Kabupaten Mimika Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024, Piagam dan Piala Diterima Pj Bupati Valentinus

Kabupaten Mimika Dianugerahi Penghargaan Paritrana Award 2024, Piagam dan Piala Diterima Pj Bupati Valentinus

Bappeda Mimika FGD Penjaringan Data SIDA, Petrus Yumte: Daya Saing Inovasi Mimika Peringkat Bawah

Kemiskinan di Mimika Masih Tinggi, Pj Sekda Ajak OPD Tingkatkan Inovasi Sektor Ekonomi Lokal

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id