JAYAPURA, Koranpapua.id- Polda Papua kembali mencatat prestasi yang berhasil ditorehkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua.
Pasalnya dalam dua operasi terpisah, personel Res Narkoba berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Kombes Pol. Alfian, S.I.K, M.Si, Direktur Narkoba Polda Papua mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menyita 960,79 gram Narkoba jenis Ganja serta 109,46 gram Narkoba jenis Sabu.
Sementara itu, operasi yang berlangsung pada Sabtu 7 September 2024 tepatnya di Jalan Ahmad Yani Timika, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial S dengan barang bukti Sabu.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang kami terima terkait aktivitas para pelaku. Kami segera bertindak cepat untuk mencegah penyebaran lebih luas,” ujar Kombes Alfian di Jayapura, Senin 9 September 2024.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Alfian menegaskan bahwa ketiga pelaku saat ini telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Seluruh proses hukum akan terus kami jalankan, termasuk penyerahan para pelaku beserta barang bukti kepada Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Penangkapan ini, menurut Alfian, adalah bagian dari komitmen kuat Polda Papua dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah Papua.
Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya polisi dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkoba.
“Kami akan terus memperkuat operasi untuk memutus jaringan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Papua,” tegasnya.
Masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif dalam upaya ini dengan memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum. (Redaksi)