TIMIKA, Koranpapua.id- Puluhan pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Mimika diberikan pemahaman seputar penyelesaian sengketa yang terjadi dalam internal organisasi.
Tiga narasumber dihadirkan dalam kegiatan yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa Politik Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 28 Agustus 2024.
Ketiga narasumber tersebut yakni, Yan Selamat Purba, Kepala Bakesbangpol Mimika, Kasat Bimas Polres Mimika dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Kota Timika.
Kegiatan perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang pemberdayaan dan pengawasan organisasi masyarakat ini, mengangkat tema ‘Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Ormas’.
Willem Naa, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan, tujuan dilakukan sosialisasi ini dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Mimika yang cerdas, aman, damai dan sejahtera
Dikatakan, organisasi masyarakat dibentuk berdasarkan kesamaan visi dan misi dari seluruh anggotanya.
Dan khusus di Mimika terdapat banyak Ormas, baik yang sudah berbadan hukum dan tidak berbadan hukum.
Ormas yang ada bisa berupa yayasan, lembaga, paguyuban. Ada juga Ormas yang dibentuk berdasarkan identitas seperti organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, organisasi kewanitaan dan lain sebagainya.
Semua Ormas memiliki peran penting, utamanya dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kesejahteraan anggotanya sesuai dengan tujuan organisasi tersebut.
“Sehingga dapat dibayangkan apabila seluruh Ormas ini solid dan mampu mencapai tujuan mulianya, maka dapat dipastikan visi Kabupaten Mimika akan dapat tercapai,” ujar Willem.
Menurutnya berdasarkan kenyataan yang ada, masih terdapat Ormas yang secara internal mengalami perpecahan, sebagai akibat dari adanya perbedaan pendapat, perbedaan pandangan dan akhirnya berujung pada dualisme kepemimpinan.
Karena itu Willem berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Ormas dapat memahami alur serta cara menyelesaikan sengketa yang terjadi di internal organisasi.
Apabila upaya mediasi tidak dapat menengahi permasalahan, maka Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) harus menjadi pinjakan rujukan untuk menyelesaikan konflik tersebut.
“AD/ART adalah panglima tertinggi dalam organisasi, karenanya semua sengketa dan perselisihan dapat diselesaikan dengan berpatokan kepada hal-hal yang sudah dituangkan dalam kesepakatan bersama,” tegas Wellem.
Karena negara kita adalah negara hukum, segala sesuatunya diatur dan dilindungi dengan undang-undang, begitu pula terkait Ormas harus berdasarkan rumusan yang sudah disepakati bersama dalam AD/ART.
Disampaikan Willem, salah satu akibat dari terjadinya perselisihan dalam suatu organisasi adalah vakum atau tidak aktifnya organisasi tersebut.
“Sangat disayangkan, berdasarkan data masih banyak Ormas yang tidak aktif dan vakum karena terjadi konflik internal yang tidak bisa diselesaikan,” pungkasnya.
untuk itu, Wellem berharap Bakesbangpol senantiasa melaksanakan tugas dan fungsinya untuk secara terus menerus melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Ormas yang ada di daerah ini.
Dan diharapkan agar Ormas proaktif melaporkan keberadaan dan keabsahan organisasinya kepada Bakesbangpol baik secara online dan offline.
Wellem berharap kepada kepada pengurus agar mengisi data Ormas pada aplikasi ‘Meno Sidak Kanda’ yang dua tahun lalu sudah diluncurkan.
“Harapan kami semua Ormas dapat terdata lengkap pada aplikasi ini, sehingga mempermudah pembinaan dan pengawasan,” timpalnya.
Pada kesempatan itu, Wellem menyampaikan terima kasih atas dukungan dari semua pihak sehingga pelaksanaan Pilpres dan Pileg 14 februari 2024 berlangsung aman dan lancar.
Karena menurutnya Pemilu dapat berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan berarti, merupakan hasil kerja keras semua pihak termasuk Ormas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Ormas mampu menjaga netralitas dan tidak berpolitik praktis, serta tidak membawa nama Ormas untuk kepentingan politik tertentu.
Willem berharap kesuksesan ini berlanjut pada pelaksanaan Pemilukada pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Tahapan sudah dimulai, dan kembali kami mengingatkan agar Ormas dapat menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak terlibat dalam politik praktis dengan membawa nama Ormas”.
Sebagai pribadi berhak untuk menentukan dan menunjukan pilihan secara nyata, kecuali untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap menjaga netralitas.
Mengakhiri sambutanya, Ia mengharapkan seluruh Ormas di Mimika menjadi kuat dan solid serta terlepas dari masalah internal yang dapat mengganggu upaya pencapaian tujuan organisasinya.
Dengan demikian bersama pemerintah dapat mewujudkan Mimika yang aman, cerdas, damai dan sejahtera serta turut serta mensukseskan pelaksanaan Pemilukada yang damai. (Redaksi)