TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang pria berinisial DM berusia 56 tahun ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri, Selasa 30 April 2024.
Pria asal Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini ditemukan keluarga sekitar pukul 01.30 WIT di rumahnya yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Gang Singaraja, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Sampai berita ini diturunkan belum diketahui motif kematian DM yang mengambil keputusan nekat mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak wajar.
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong kepada Koranpapua.id membenarkan informasi seorang pria meninggal karena gantung diri.
Kapolsek bersama anggota piket Reskrim Polsek Miru dan Tim Inavis Polres Mimika langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari keluarga.
Ketika sampai di TKP, polisi mendapatkan korban sudah meninggal tergantung dengan tali yang melilit lehernya, tepat berada di depan pintu kamar mandi dengan ketinggian satu meter dari plafon.
“Berdasarkan olah TKP korban diduga gantung diri, menggunakan tali tambang berwarna putih, dan menggunakan tangga, karena lidahnya keluar dan ada air kemih yang keluar. Saat polisi sampai TKP, posisi korban masih tergantung,” jelas Limbong.
Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda yang mencurigakan pada tubuh korban.
Dijelaskan, sebelumnya tidak ada perubahan sikap korban, semuanya aktivitas di dalam rumah berjalan seperti biasa.
“Sebelum korban berangkat bekerja dan sampai anaknya pulang bekerja semua baik-baik saja, sampai sekarang polisi belum mengetahui pasti motifnya,” tandas Limbong. (Redaksi)