TIMIKA, Koranpapua.id – Pembayaran gaji guru PPPK Mimika untuk Oktober 2026 mengalami keterlambatan. Dinas Pendidikan Mimika menyebut kekurangan anggaran sekitar Rp6 miliar sebagai penyebabnya.
Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun, mengakui pihaknya belum menghitung secara tepat kebutuhan anggaran setelah penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Ini kesalahan dari kami karena tidak memprediksi penambahan PPPK. Kami tidak menghitung kebutuhan anggarannya secara tepat untuk satu tahun,” kata Antonius saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).
Menurut Antonius, kekurangan anggaran tersebut berkaitan dengan kebutuhan gaji sekitar 30 pegawai PPPK baru. Perhitungan sebelumnya telah mencakup kebutuhan pegawai lama, tetapi belum mengakomodasi tambahan pegawai hingga akhir tahun.
Dinas Pendidikan Hitung Kebutuhan Gaji hingga Desember
Dinas Pendidikan kini menghitung kembali kebutuhan anggaran gaji hingga Desember 2026. Pihaknya mengupayakan penyesuaian melalui perubahan anggaran yang masih menjalani proses evaluasi di Nabire.
Antonius mengatakan, Dinas Pendidikan akan membayar gaji setelah evaluasi selesai dan pemerintah daerah dapat merealisasikan penyesuaian anggaran.
Sementara itu, pihaknya menunda pembayaran gaji PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan untuk menghindari ketimpangan antara pegawai lama dan pegawai baru.
“Tidak mungkin kami membayar yang lama, sementara yang baru belum dibayar. Karena itu, kami menunggu proses penyesuaian anggaran selesai,” ujarnya.
Guru PPPK Menunggu Kepastian Pembayaran
Antonius memahami keresahan para guru akibat keterlambatan tersebut. Sejumlah pegawai juga telah menghubunginya untuk menanyakan kepastian pembayaran gaji.
“Kami mohon maaf kepada guru-guru dan pegawai PPPK. Kami minta mereka bersabar. Setelah evaluasi selesai, gaji akan kami bayarkan,” katanya.
Para guru biasanya menerima gaji paling lambat tanggal 5 setiap bulan. Namun, hingga 22 Oktober 2026, Dinas Pendidikan Mimika belum membayar gaji guru PPPK untuk bulan tersebut.
Antonius belum menyebut tanggal pasti pembayaran. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu penyelesaian evaluasi dan penyesuaian anggaran. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru









