ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Penyidikan Dana Pilkada Bergulir, KPU Mimika Pastikan Aktivitas Tetap Normal

“KPU Mimika pasti mendukung. Kami kooperatif dalam memenuhi permintaan dokumen,” kata Hyero saat dikonfirmasi.

17 Oktober 2026
0
Penyidikan Dana Pilkada Bergulir, KPU Mimika Pastikan Aktivitas Tetap Normal

Kantor KPU Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memastikan aktivitas kelembagaan tetap berjalan normal meski dugaan korupsi pengelolaan dana Pilkada 2023–2024 kini dalam tahap penyidikan oleh Polda Papua Tengah.

Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma, mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan penyidik, termasuk memenuhi permintaan dokumen dan memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses hukum.

“KPU Mimika pasti mendukung. Kami kooperatif dalam memenuhi permintaan dokumen,” kata Hyero saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, proses hukum yang berlangsung tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Mimika. Seluruh kegiatan kelembagaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga

Setahun Berdiri, SR 76 Mimika Ukir Prestasi hingga Tingkat Provinsi

Maxim Timika Tegaskan Pengemudi dengan Identitas Tak Sesuai Bakal Ditindaklanjuti

“Kegiatan atau apa pun yang berkaitan dengan roda kelembagaan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul informasi pemanggilan sejumlah komisioner dan kepala subbagian di lingkungan KPU Mimika untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana Pilkada.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Koranpapua.id, pemeriksaan terhadap para komisioner dijadwalkan berlangsung pada Senin hingga Rabu pekan depan. Sejumlah kepala sub-bagian juga masuk dalam agenda pemeriksaan.

Para saksi diminta membawa dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana Pilkada. Dokumen tersebut diperlukan penyidik untuk mendalami perkara yang sedang ditangani.

Penyidikan perkara ini dilakukan setelah tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua Tengah menggelar perkara pada 12 Oktober 2026.

Dalam penanganannya, penyidik merujuk pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP lama, atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi terperinci mengenai nilai dugaan kerugian negara maupun penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Pemanggilan sejumlah pejabat KPU Mimika sebagai saksi merupakan bagian dari proses penyidikan.

Status sebagai saksi tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana. Penentuan tanggung jawab hukum bergantung pada bukti dan hasil penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

17 Oktober 2026
Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

17 Oktober 2026
TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

TNI Amankan Kembali Senjata Caracal yang Dirampas OPM di Maybrat

17 Oktober 2026
Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

16 Oktober 2026
19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

16 Oktober 2026
Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    806 shares
    Bagikan 322 Tweet 202
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Setahun Berdiri, SR 76 Mimika Ukir Prestasi hingga Tingkat Provinsi

Setahun Berdiri, SR 76 Mimika Ukir Prestasi hingga Tingkat Provinsi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id