YAHUKIMO, Koranpapua.id – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo mengamankan dua orang yang diduga terkait dengan pembunuhan seorang warga berinisial A (46) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Dalam operasi tersebut, satu orang meninggal dunia setelah aparat melakukan tindakan tegas saat penangkapan, Selasa 13 Oktober 2026.
Kedua orang tersebut berinisial AD alias YH dan EH. Mereka diamankan di Jalan Seradala sekitar pukul 05.31 WIT. Menurut kepolisian, keduanya diduga merupakan anggota kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur karena kedua orang tersebut melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
“Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Yusuf, dalam keterangan pers.
Akibat tindakan tersebut, EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jenazahnya telah diserahkan kepada keluarga. Sementara AD alias YH dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus pembunuhan A yang terjadi pada Minggu 11 Oktober 2026. Korban ditikam saat hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai. Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan meninggal dunia.
Selain dikaitkan dengan kasus pembunuhan A, kedua orang tersebut juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan lain di Yahukimo.
Yusuf mengatakan, EH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.
Adapun AD alias YH diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin di kawasan Kali Momo pada 5 April 2025. Kepolisian menyebut perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi tertanggal 10 April 2025.
Dalam operasi yang sama, aparat turut mengamankan empat orang lainnya, masing-masing berinisial TW (38), EH (21), BH (17), dan PG (21).
Menurut Yusuf, polisi masih mendalami peran keempat orang tersebut untuk memastikan apakah mereka memiliki kaitan dengan rangkaian aksi kekerasan yang terjadi di Yahukimo.
Dari lokasi operasi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








