TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, menyiapkan kebijakan untuk meliburkan sementara siswa PAUD dan sekolah dasar (SD) menyusul kondisi udara yang tidak sehat akibat kabut asap.
Sementara itu, siswa SMP dan SMA/SMK diarahkan mengikuti pembelajaran daring.
Meski rencana tersebut telah diumumkan Bupati Mimika Johannes Rettob, surat edaran resmi terkait kebijakan itu belum diterbitkan.
Johannes menyampaikan rencana tersebut saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kabupaten Mimika di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin 12 Oktober 2026.
“Beberapa hari terakhir ini kita lihat bahwa cuaca di Mimika sangat tidak sehat. Untuk itu, dari mimbar ini saya sampaikan surat edaran yang sudah disiapkan kepada seluruh sekolah, mulai dari PAUD hingga SD, untuk meliburkan sekolah sementara,” ujar Johannes.
Untuk siswa SMP dan SMA, kegiatan belajar mengajar dapat dialihkan ke pembelajaran daring dengan pengaturan dari masing-masing sekolah.
Johannes berharap seluruh pihak mendukung langkah tersebut demi menjaga kesehatan anak-anak di tengah kondisi udara yang belum sehat.
“Semua ini akan dilaksanakan sesuai dengan tanggung jawab kita masing-masing, agar Mimika ini tetap sehat, anak-anak juga tetap sehat, dan tidak ada masalah untuk masa depan kita,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut belum dikeluarkan.
Dengan demikian, pelaksanaan peliburan sementara siswa PAUD dan SD serta pengaturan pembelajaran daring bagi siswa SMP dan SMA masih menunggu kejelasan melalui surat edaran pemerintah daerah. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








