TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali mengajak masyarakat memperkuat kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah. Pemerintah menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber penting untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Selasa, 6 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan hadiah kepada para wajib pajak sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan masyarakat.
Sambutan Bupati Mimika Johannes Rettob yang dibacakan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menekankan bahwa kontribusi wajib pajak memiliki dampak langsung terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.
Emanuel mengatakan, penerimaan pajak pada akhirnya dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi hingga pelayanan pemerintahan.
Karena itu, ia berharap kesadaran membayar pajak di Mimika terus tumbuh dan tidak hanya muncul karena adanya program penghargaan.
“Ke depan kita berharap kepatuhan perpajakan tidak hanya didorong oleh adanya hadiah, tetapi terutama karena kesadaran bahwa pajak merupakan bagian penting dari pembangunan daerah,” tegas Emanuel.
Menurut dia, hadiah dalam Gebyar Sadar Pajak hanyalah bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat. Hal yang jauh lebih penting adalah tumbuhnya pemahaman bahwa membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan Kabupaten Mimika.
Pelayanan Pajak Harus Semakin Mudah
Di sisi lain, Pemkab Mimika meminta Bapenda terus membenahi kualitas pelayanan perpajakan agar semakin mudah diakses masyarakat.
Pelayanan, kata Emanuel, harus dilakukan secara cepat, transparan, akuntabel dan memberikan kepastian informasi kepada wajib pajak.
Ia menilai, keterbukaan informasi menjadi penting, terutama ketika terjadi perubahan nilai atau objek pajak. Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang mudah dipahami agar tidak muncul kesalahpahaman terkait besaran kewajiban yang harus dibayarkan.
“Kadang masyarakat membutuhkan penjelasan. Kenapa tahun kemarin sekian, kenapa tahun ini berbeda. Kalau mereka mengerti, pasti mereka akan melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.
Gebyar Sadar Pajak 2026 juga dikemas dengan memanfaatkan teknologi digital. Pengundian hadiah pada sesi pertama dilakukan secara live streaming, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hadiah secara langsung kepada para pemenang.
Emanuel menyampaikan selamat kepada seluruh penerima hadiah dan berharap penghargaan tersebut dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi motivasi untuk mempertahankan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Penerimaan Pajak Capai Rp195,89 Miliar
Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut menjadi penting di tengah kebutuhan pemerintah daerah memperkuat pendapatan asli daerah.
Bapenda Mimika sebelumnya mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga awal Triwulan III 2026 mencapai Rp195,89 miliar atau sekitar 47,66 persen dari target penerimaan sebesar Rp409 miliar.
Pemerintah berharap peningkatan kepatuhan tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga mendapat dukungan dunia usaha, perbankan dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan demikian, Gebyar Sadar Pajak tidak berhenti sebagai agenda tahunan maupun kegiatan pembagian hadiah. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum membangun budaya sadar pajak di Mimika.
Sebab, kontribusi terbesar wajib pajak bukan diukur dari hadiah yang diterima, melainkan dari kepatuhan yang ikut menopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Dengan kebersamaan dan gotong royong, saya yakin kita dapat mewujudkan Kabupaten Mimika yang semakin maju dan sejahtera,” pungkas Emanuel.
Penulis: Ril Minggu
Editor:Gregorio Crisantus Putra Djoudi Moru









