TIMIKA, Koranpapua.id – Polisi mengamankan delapan orang terkait aksi saling serang antara warga Kampung Fanamo dan Kampung Omawita di Distrik Mimika Timur Jauh, Kabupaten Mimika, yang terjadi pada Minggu 4 Oktober 2026 malam.
Kedelapan orang tersebut kini diamankan di Polsek Mimika Timur untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga masih mendalami sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam kejadian tersebut, di antaranya busur panah, tombak, serta pecahan kaca.
Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena mengatakan, dari delapan orang yang diamankan, merupakan warga dari dua kampung tersebut.
Menurut Alex, polisi masih membuka kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan. Hal itu akan dibahas bersama kedua kepala kampung sebelum menentukan apakah persoalan tersebut diselesaikan secara adat atau dilanjutkan melalui proses hukum.
“Kedua kepala kampung kami bawa ke sini untuk sama-sama bersepakat, apakah diselesaikan secara kekeluargaan atau RG (rapat bersama), atau dilanjutkan proses hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa 6 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, persoalan bermula dari konflik antarpelajar di SMP Negeri Omauga. Sekolah yang berada di Kampung Omawita itu disebut menjadi salah satu sumber persoalan karena muncul anggapan dari masyarakat setempat bahwa sekolah tersebut merupakan milik Kampung Omawita.
Padahal, sekolah tersebut digunakan oleh anak-anak dari kedua kampung.
Ketegangan kemudian berkembang setelah muncul saling ejek antara pelajar dari Omawita dan Fanamo. Persoalan yang awalnya melibatkan anak-anak sekolah kemudian merembet kepada orang tua hingga warga kedua kampung.
“Karena sekolah itu berdirinya di Kampung Omawita, masyarakat Omawita menganggap sekolah itu milik mereka. Jadi anak-anak dari kedua kampung bisa sekolah di situ,” jelas Alex.
Aksi saling serang pada Minggu malam juga berdampak pada fasilitas sekolah. Sejumlah kaca sekolah dilaporkan pecah, sementara pagar sekolah turut dirusak.
Namun, karena pagar tersebut cukup berat, polisi belum membawa bagian pagar yang rusak dan hanya mendokumentasikan kondisinya melalui foto.
Dalam kejadian tersebut, seorang warga dilaporkan terkena panah. Korban mengalami luka pada bagian kaki dan sekitar rusuk serta telah mendapatkan perawatan di puskesmas.
Alex mengatakan, situasi di lokasi saat ini juga berdampak pada aktivitas pelayanan pendidikan dan kesehatan. Para guru dan tenaga kesehatan telah kembali ke Timika sehingga untuk sementara tidak berada di kampung.
“Petugas nakes dan guru-guru semua sudah kembali ke Timika. Jadi sekarang di kampung tidak ada guru dan nakes,” katanya.
Untuk mengantisipasi aksi susulan, Polsek Mimika Timur tidak melakukan penambahan personel. Polisi memilih mendorong penyelesaian persoalan bersama kedua kepala kampung.
Hasil pertemuan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika sebagai bahan penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, perselisihan antarpelajar di SMP Negeri Omauga telah diupayakan penyelesaiannya melalui pertemuan bersama para guru. Namun, persoalan kembali memanas hingga berujung pada aksi saling serang antarwarga Fanamo dan Omawita pada Minggu 4 Oktober 2026.
Akibat kejadian itu, fasilitas sekolah ikut terdampak dan sejumlah warga mengalami luka. Polisi kemudian turun ke lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus mendalami penyebab bentrokan tersebut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







