TIMIKA, Koranpapua.id- Seorang pria berinisial MLA (30) tewas setelah dianiaya di halaman Masjid Al-Azhar, Jalan Bhayangkara Jalur 1, Timika, Rabu 8 Maret 2026 dini hari.
Kasus ini terungkap cepat berkat rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku berinisial JCT melakukan penyerangan menggunakan parang.
Peristiwa ini diduga dipicu pertikaian usai mengonsumsi minuman keras. Pelaku disebut lebih dulu diserang oleh korban.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIT saat pelaku bersama saksi mengonsumsi minuman keras jenis sopi.
“Sekitar pukul 02.00 WIT, pelaku pulang ke rumah. Setibanya di rumah, pelaku dihadang oleh korban MLA yang kemudian langsung menikam pelaku menggunakan pisau. Namun pelaku berhasil menghindar,” jelas Hempy.
Pelaku kemudian mengambil parang dan mengejar korban hingga ke halaman masjid. Disana korban terjatuh, kemudian pelaku langsung menebas korban secara berulang kali.
Setelah melakukan aksinya, pelaku berjalan ke arah Jalan Bhayangkara dan membuang barang bukti parang ke atas atap sebuah pondok penjual pinang sebelum melarikan diri.
Sementara jenazah korban saat ini masih di semayamkan di RSUD Mimika. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








