TIMIKA, Koranpapua.id- Aroma dugaan korupsi mulai menguat dalam proyek pembukaan lahan perkebunan seluas 150 hektare yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Mimika.
Proyek bernilai fantastis itu kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Mimika.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, memastikan bahwa penanganan perkara tidak lagi sebatas penelusuran awal, melainkan telah memasuki proses hukum yang lebih mendalam.
“Perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan saat ini menunggu hasil audit,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.
Naiknya status perkara ke penyidikan mengindikasikan adanya dugaan kuat perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.
Namun hingga kini, besaran pasti kerugian negara masih belum diungkap ke publik karena penyidik masih menunggu hasil audit resmi.
Kejaksaan menggandeng Inspektorat serta BPKP Provinsi Papua Tengah untuk menghitung potensi kerugian negara yang diduga timbul dari proyek ini.
Nilai kerugian tersebut diyakini akan menjadi kunci dalam mengungkap sejauh mana praktik penyimpangan terjadi.
“Nilainya belum bisa kami sampaikan,” kata Dhendy singkat.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Mimika, proyek pembukaan lahan ini memiliki pagu anggaran mencapai Rp22,5 miliar.
Angka tersebut memicu pertanyaan publik, mengingat besarnya dana yang digelontorkan untuk kegiatan yang seharusnya mendukung ketahanan pangan daerah.
Proyek ini berada di bawah pengelolaan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Mimika.
Adapun lokasinya tersebar di sejumlah distrik, seperti Mimika Barat (Kampung Kiyura), Tembagapura, Mimika Baru, Wania, Kwamki Narama, dan Iwaka.
Sorotan publik kian tajam karena proyek tersebut diduga tidak berjalan optimal di lapangan, sementara anggaran yang terserap terbilang besar.
Kondisi ini membuka dugaan adanya mark-up, pekerjaan fiktif, atau penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.
Kini, publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa pihak yang harus bertanggung jawab.
Transparansi dan keberanian penegakan hukum menjadi ujian penting dalam membongkar dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan daerah tersebut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










