TIMIKA, Koranpapua.id- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika, Papua Tengah mencatat penerimaan pajak triwulan I (1 Januari-31 Maret) 2026 terealisasi Rp93,7 miliar atau 9,37 persen dari target sebesar Rp1,009 triliun.
Agus Hery Winarso, Kepala KPP Pratama Timika, mengatakan penerimaan pajak tersebut didominasi dari sumber penerimaan instansi pemerintah, baik instansi vertikal yang mengelola APBN maupun pemerintah daerah yang mengelola APBD.
“Harapannya di triwulan II terutama mulai Juni bisa meningkat signifikan karena sudah mulai ada pencairan-pencairan proyek,” ujar Agus dalam keterangannya yang dilansir Sabtu 4 April 2026.
Menurut Agus, peningkatan penerimaan juga dikarenakan sudah ada serah terima pekerjaan baik dari sumber APBN maupun APBD, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Adapun realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Timika pada 2025 tercatat sebesar Rp837,8 miliar.
Agus memprediksi penerimaan pajak KPP Pratama Timika ke depan tidak sebesar seperti pada periode 2024 yang mencapai Rp4,55 triliun.
Hal itu terjadi lantaran sebagian penerimaan negara terutama pajak-pajak dari PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan subkontraktor dan privatisasinya, tidak lagi dikelola oleh KPP Timika.
“Penerimaan pajak perusahaan Freeport dan privatisasinya kini dialihkan kepada kantor wajib pajak besar di Jakarta,” pungkasnya.
Pemindahan pengelolaan pajak perusahaan-perusahaan tersebut seiring dengan berlakunya kebijakan Cortex yang diterapkan oleh pemerintah sejak 2025.
“Penerimaan PPh 21 dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Freeport, termasuk vendor-vendor Freeport, itu dulunya dicatat di KPP Timika, tapi dengan diberlakukan Cortex maka perusahaan-perusahaan itu sekarang tercatat di KPP wajib pajak besar di Jakarta karena NPWP induknya di sana,” jelas Agus.
Meski pencatatan penerimaan pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut berada di KPP wajib pajak besar di Jakarta, namun hal itu tidak mempengaruhi penerimaan pendapatan Kabupaten Mimika yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) pajak.
Dengan terjadinya insiden longsor di area tambang bawah tanah PTFI pada September 2025, Agus berharap hal itu tidak sampai mengganggu penerimaan negara dari komponen pajak.
“Kita berharap kondisi di lokasi tambang PTFI bisa segera pulih dan dampaknya tidak sampai berlarut-larut. Sejauh ini dari sisi penerimaan di Mimika masih cukup aman,” ujarnya. (Redaksi)









