WAMENA, Koranpapua.id– Ratusan barang bukti hasil sitaan dalam operasi penertiban Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang berlangsung sejak awal 2026, akhirnya dimusnahkan, Jumat 3 April 2026.
Pemusnahan dilakukan diawali dengan menggelar apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Mapolres Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Hadir dalam apel gabungan tersebut, unsur TNI-Polri, Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran. Hadir juga personel Satgas Yon Parako 466 TNI AU yang bertugas di wilayah itu.
“Kami mengajak seluruh warga untuk mengisi tahun 2026 dengan kegiatan yang lebih positif,” ujar Lettu Pas Dhevan Harvi Saputra, S.Tr.(Han), Danpos Satgas Yon Parako 466.
Ia berharap di tahun ini dapat menjadi momentum refleksi dan kepedulian sosial, sekaligus mempererat rasa persaudaraan dan kemanusiaan.
Pemusnahan Dihadiri Bupati Jayawijaya

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Polres Jayawijaya selama pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Jayawijaya, Bapak Athenius Murib, beserta Dandim 1702/Jayawijaya.
Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras TNI-Polri di Kabupaten Jayawijaya dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga Penyakit Masyarakat (PEKAT).
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- 150 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk.
- 30 Galon Miras oplosan jenis CT (Ballo/Cap Tikus).
- 1,5 Kilogram Narkotika jenis Ganja kering.
- 250 buah Senjata Tajam (Sajam).
Dalam pelaksanaan pengamanan, aparat gabungan dipastikan siap siaga mengamankan wilayah hukum Kabupaten Jayawijaya.
Pasukan yang dikerahkan melibatkan berbagai elemen, mulai dari personel Kodim 1702/Jayawijaya, Polres Jayawijaya, Brimob Kompi IV Batalion D Wamena, Subdenpom XVII/B Wamena.
Termasuk Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Detasemen Lanud Corinus Krey, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan, hingga relawan komunikasi dari RAPI dan ORARI Kabupaten Jayawijaya.
Dengan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis, sinergi lintas instansi ini, diharapkan mampu mencegah kerumunan warga yang berpotensi memicu tindak kriminalitas.
“Harapannya situasi Kamtibmas di seputaran Kota Wamena tetap aman, damai, dan kondusif hingga akhir tahun 2026,” pesan Bupati Athenius Murib. (Redaksi)







