NABIRE, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dan lima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di wilayah itu, telah menerima ratusan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama tahun 2026.
Lima kabupaten yang telah menerima dana yang disalurkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nabire, yakni, Nabire, Deiyai, Dogiyai, Paniai dan Intan Jaya.
Rahmat Saleh, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker DJPb Nabire mengatakan, dana tersebut telah disalurkan secara bertahap pada Maret 2026.
“Untuk tahap pertama besaran yang dikucurkan 30 persen dari total alokasi tahunan,” jelas Rahmat kepada di Kantor KPPN Nabire seperti dilansir Minggu 29 Maret 2026.
Rahman menyebutkan, untuk Pemprov Papua Tengah menerima kucuran dana Otsus tahap pertama sebesar Rp91,5 miliar.
Sementara penyaluran tahap pertama untuk Kabupaten Nabire Rp67,8 miliar, Paniai Rp66,9 miliar, Intan Jaya Rp53,2 miliar, Deiyai Rp47,9 miliar dan Dogiyai Rp44,5 miliar
Dikatakanm siklus penyaluran dana terbagi dalam tiga tahap. Setelah tahap pertama sebesar 30 persen, pihaknya akan menyalurkan tahap kedua sebesar 45 persen dan tahap ketiga sebesar 25 persen.
“Kecepatan pencairan sangat bergantung pada proaktifnya masing-masing pemerintah daerah dalam memenuhi dokumen persyaratan,” ujarnya.
Terkait siapa yang paling cepat menerima, menurut Rahmat, hal itu kembali pada kesiapan Pemda dalam menyiapkan syarat-syarat penyaluran.
Menurutnya, sebagai penyalur pihaknya hanya menunggu rekomendasi dari kantor pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pelaksanaan Anggaran.
Penyaluran dana Otsus ini menjadi instrumen penting dalam mendukung program strategis di Papua Tengah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua (OAP).
Rahman berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengeksekusi setiap program kerja yang telah direncanakan agar manfaatnya pun dapat dirasakan oleh masyarakat. (Redaksi)










