JAYAPURA, Koranpapua.id– Drs. Ali Baham Temongmere, kini menjabat sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Pembangunan Daerah (BPD Papua) untuk masa bakti 2026–2030.
Jabatan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT BPD Papua yang berlangsung di Aula Lukman II, Lantai 9, Kantor Gubernur Provinsi Papua, Sabtu, 28 Maret 2026.
Penetapan dilakukan oleh Gubernur Papua selaku pemegang saham pengendali, setelah melalui mekanisme RUPS LB yang berlangsung secara tertib dalam musyawarah bersama para pemegang saham dari unsur pemerintah daerah se-Tanah Papua.
Pengangkatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja BPD Papua sebagai lembaga keuangan daerah.
Diharapkan, struktur manajemen yang semakin kokoh mampu menjawab tantangan sektor perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
RUPS LB ini juga menjadi momentum penting bagi BPD Papua untuk terus berbenah, khususnya dalam meningkatkan pembiayaan sektor-sektor produktif serta pelayanan kepada masyarakat di Tanah Papua.
Dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, Ali Baham Temongmere diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara professional.
Gubernur Papua, matius Fakhiri ketika melantik Ali Baham Temongmere mengatakan, pelantikan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan arah kebijakan strategis Bank Papua ke depan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh pemegang saham, saya menyampaikan selamat kepada saudara Alibaham sebagai Komisaris Non Idependen PT Bank Pembangunan Daerah Papua,” ucap Gubernur.
Gubernur mengingatkan bahwa, jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktur, melainkan amanat besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab. (Redaksi)









