ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kapolda Papua Barat Daya Gelar Rapat Khusus Tangani Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD Kalam Kudus

Kasus ini selain dilaporkan ke Polda Papua Barat Daya hingga Bareskrim, orang tua yang didampingi PASTI Indonesia juga menyurati diskriminatif dan bullying dialami MKA ke berbagai pihak.

19 Maret 2026
0
Kapolda Papua Barat Daya Gelar Rapat Khusus Tangani Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD Kalam Kudus

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo memimpin agenda rapat kasus dugaan tindakan diskriminatif terhadap siswi SD berinisial MKA. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Kasus dugaan diskriminatif terhadap salah satu siswi SD Kalam Kudus Sorong, Papua Barat Daya (PBD), kini menjadi soroton.

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, terpaksa harus turun langsung memimpin rapat khusus untuk menangani kasus tersebut, Rabu 18 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

Namun sayang, pihak Kalam Kudus Sorong yang diundang dalam rapat tersebut tidak hadir. Hal  itu membuat Perhimpunan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) merasa kecewa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekolah Kalam Kudus Sorong dalam agenda penting untuk mendengarkan pihak terkait. Kapolda di tengah kesibukannya bisa hadir untuk memimpin rapat ini,” sesal Susanto dalam keterangan tertulisnya yang dilansir, Kamis 19 Maret 2026.

Baca Juga

Dukung Harga Tiket Tetap Terjangkau, Pertamina Diskon 10 Persen Pengisian Avtur di  Dua Bandara Papua

Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan, KKB DPO Tewas Ditembak Aparat di Nabire

“Ketidakhadiran itu sama saja Sekolah Kalam Kudus melecehkan Kapolda Papua Barat Daya dan institusi Polri,” tegas Susanto dalam keterangannya.

Menurut Susanto, pihaknya mendapat informasi jika Ketua Yayasan Sekolah Kalam Kudus Sorong berhalangan hadir lantaran adanya pemeriksaan di Bareskrim.

Kendati demikian, seharusnya tetap ada perwakilan dari pihak Sekolah Kalam Kudus yang hadir.

Susanto menjelaskan, rapat khusus atau Gelar Dengar ini membuktikan keseriusan Polri, khususnya Kapolda Papua Barat Daya, dalam menangani perkara perlindungan anak.

Tidak hadirnya pihak terlapor tanpa pemberitahuan resmi menjadi catatan buruk yang seolah melecehkan undangan resmi institusi Polri.

“Kalaupun Ketua Yayasan berhalangan hadir, seharusnya ada dari pihak sekolah yang hadir dalam Rapat Dengar tersebut,” pungkasnya.

Hal ini penting mengingat kasus dugaan diskriminasi anak ini merupakan persoalan serius dan Kapolda Papua Barat menunjukkan atensinya dengan menggelar Gelar Dengar dari pihak pelapor dan terlapor.

Dalam kesempatan yang sama, Susanto juga mengapresiasi Kapolda Papua Barat yang sudah turun tangan dalam menyikapi kasus ini.

“Sebelumnya kami berpikir negatif tentang Kapolda Papua Barat Daya terhadap pelaporan dugaan diskriminatif dialami MKA,” katanya.

Namun denhan rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Kapolda membuktikan bahwa kami salah menilai.

“Kami secara terbuka meminta maaf kepada Kapolda Papua Barat Daya atas penilaian kami sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara Kapolda Brigjen Pol Gatot Haribowo memastikan pihaknya akan bersikap profesional dalam penanganan laporan dugaan diskriminasi oleh Sekolah Kalam Kudus Sorong terhadap MKA.

Untuk diketahui, kasus ini selain dilaporkan ke Polda Papua Barat Daya hingga Bareskrim, orang tua yang didampingi PASTI Indonesia juga menyurati diskriminatif dan bullying dialami MKA ke berbagai pihak.

Di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM dan DPR RI (Redaksi).

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolda Papua Barat Daya Gelar Rapat Khusus Tangani Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD Kalam Kudus

Kapolda Papua Barat Daya Gelar Rapat Khusus Tangani Kasus Dugaan Diskriminasi Siswi SD Kalam Kudus

19 Maret 2026
Dukung Harga Tiket Tetap Terjangkau, Pertamina Diskon 10 Persen Pengisian Avtur di  Dua Bandara Papua

Dukung Harga Tiket Tetap Terjangkau, Pertamina Diskon 10 Persen Pengisian Avtur di  Dua Bandara Papua

19 Maret 2026
Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

Pemkab Tambrauw Fasilitasi Pemulangan Jenazah Yohanes Bido, Pemkab Ende Ucapkan Terima Kasih

19 Maret 2026
Film Pesta Babi Diputar di Sydney: Sangat Relevan dengan Misi Hak Masyarakat Adat, Mengundang Haru akan Papua

Film Pesta Babi Diputar di Sydney: Sangat Relevan dengan Misi Hak Masyarakat Adat, Mengundang Haru akan Papua

19 Maret 2026
Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan, KKB DPO Tewas Ditembak Aparat di Nabire

Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan, KKB DPO Tewas Ditembak Aparat di Nabire

19 Maret 2026
PHBI Nabire Terbitkan SE Pelaksanaan Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah

PHBI Nabire Terbitkan SE Pelaksanaan Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah

19 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    784 shares
    Bagikan 314 Tweet 196
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    745 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id