TIMIKA, Koranpapua.id– Nobertus Dhendy Restu Prayogo resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.
Nobertus menggantikan Royal Sitohang yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jayapura.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Jumat 6 Februari 2026.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1787/C.4/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 31 Desember 2025.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo tercatat pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Buton, Sulawesi Tenggara.
Dalam arahanya, Kajari Mimika menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
Ia berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta karakteristik wilayah Kabupaten Mimika.
“Guna melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas dalam mendukung penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” ujarnya
Kajari menegaskan, pergantian tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan, dalam rangka meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor : Marthen L.L Moru










