TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah telah menetapkan pagu Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026 sebesar Rp196.135.662.000.
Anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendanai program strategis mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, yakni pembangunan dari kampung ke kota.
Yohana Paliling, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, mengatakan untuk tahun 2026 transfer dana Otsus untuk Mimika berkurang dari tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, program dan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat tetap menjadi prioritas, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Kebijakan ini sesuai dengan arahan Bupati. Pembangunan dari kampung ke kota menuntut agar dana Otsus dimaksimalkan pada sektor-sektor yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya Senin 2 Februari 2026.
Yohana menyebutkan, alokasi dana Otsus terdiri dari Block Grant sebesar Rp69.008.385.000 yang dialokasikan untuk sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Specific Grant mencapai Rp116.869.917.000 yang juga diperuntukkan bagi sembilan OPD.
Adapun Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp9.266.360.000 dialokasikan untuk dua OPD. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







