ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Bupati Johannes Rettob: Saatnya Kamoro Kembali ke Identitas Asli ‘Mimikawee’

21 Oktober 2025
0
Bupati Johannes Rettob: Saatnya Kamoro Kembali ke Identitas Asli ‘Mimikawee’

Johannes Rettob, Bupati Mimika memberikan keterangan pers kepada awak media di Timika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

“Kita sepakat tidak lagi memakai nama Kamoro, tetapi kembali pada identitas asli, yaitu Mimikawee. Dalam tahun ini kami targetkan musyawarah adat harus dilaksanakan”.

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika bersama para tokoh masyarakat Kamoro sepakat membentuk Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Mimikawee.

Lembaga ini yang akan menjadi wadah resmi untuk menaungi dan melindungi hak-hak masyarakat adat secara hukum.

ADVERTISEMENT

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, bersama tokoh-tokoh Kamoro yang berlangsung di Jalan Hasanuddin Timika, Selasa 21 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Johannes menjelaskan, pembentukan LMHA Mimikawee tidak akan mengganggu keberadaan lembaga-lembaga masyarakat Kamoro yang sudah ada.

Baca Juga

Dua Putra Terbaik NTT Siap Maju sebagai Calon Ketua Flobamora Mimika

Sinergi Pemda dan Satgas Korpasgat Sambut Kedatangan Inspektur Papua Pegunungan di Yahukimo

Ia menegaskan, lembaga yang ada saat ini tetap berjalan sesuai fungsinya masing-masing karena berstatus sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Hari ini kita bicara tentang bagaimana menyatukan hati. Kami tidak mengganggu lembaga-lembaga yang sudah ada, karena lembaga-lembaga itu kategorinya Ormas,” jelas Bupati Johannes.

“Yang kita bentuk ini adalah Lembaga Masyarakat Hukum Adat Mimikawee, lembaga payung yang menaungi seluruh Ormas tersebut,” tambahnya.

Ia menyebutkan, selama ini terdapat tiga versi lembaga masyarakat Kamoro yang aktif, yaitu Lemasko versi kepemimpinan Gerry Okoare, versi Sony Atiamona dan versi Yance Boyau.

Ketiga lembaga ini masing-masing memiliki akta pendirian dan pengurus sendiri.

Menurut Bupati, seluruh pihak kini telah sepakat untuk kembali pada hasil rekonsiliasi di Kokonao, yang menetapkan bahwa masyarakat Kamoro merupakan bagian dari Suku Mimikawee.

“Kita sepakat tidak lagi memakai nama Kamoro, tetapi kembali pada identitas asli, yaitu Mimikawee. Dalam tahun ini kami targetkan musyawarah adat harus dilaksanakan,” harap Bupati.

Menurutnya, pemerintah akan mengambil alih tanggung jawab pembentukan lembaga ini, dan surat keputusannya akan dikeluarkan oleh pemerintah.

Selain membahas penyatuan lembaga Kamoro, pemerintah juga akan memfasilitasi rekonsiliasi tokoh masyarakat Amungme, yang rencananya digelar pada 4 Desember 2025.

Gerry Okoare, Ketua Lemasko, menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang telah menjembatani proses penyatuan masyarakat Kamoro yang sebelumnya sempat terpecah.

“Selama ini memang ada kubu-kubuan antara Lemasko Timika Papua, Lemasko ‘96, dan Lemasko asli. Tapi berkat arahan Bupati dan Wakil Bupati, hari ini kami bisa duduk bersama, saling memaafkan, dan sepakat membentuk lembaga adat baru,” ujarnya.

Gerry menegaskan, pembentukan LMHA Mimikawee menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap masyarakat adat di wilayah Mimika.

“LMA ini nantinya akan menjadi wadah resmi untuk mengayomi masyarakat adat di wilayah timur, barat, dan tengah,” katanya.

Menurutnya, lembaga ini tidak menggantikan Ormas yang ada, tapi menjadi payung hukum adat yang melindungi hak-hak orang Kamoro dan Mimikawee.

Struktur tim formatur dan aturan teknis pembentukan LMHA akan dibahas bersama para tokoh adat dari setiap wilayah dan kampung.

“Setelah itu, hasilnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan melalui musyawarah adat (Musdat),” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Putra Terbaik NTT Siap Maju sebagai Calon Ketua Flobamora Mimika

Dua Putra Terbaik NTT Siap Maju sebagai Calon Ketua Flobamora Mimika

28 Oktober 2025
Sinergi Pemda dan Satgas Korpasgat Sambut Kedatangan Inspektur Papua Pegunungan di Yahukimo

Sinergi Pemda dan Satgas Korpasgat Sambut Kedatangan Inspektur Papua Pegunungan di Yahukimo

28 Oktober 2025
Anggota KKB Pelaku Penembakan Brigpol Joan Sibarani Ditangkap Satgas ODC

Anggota KKB Pelaku Penembakan Brigpol Joan Sibarani Ditangkap Satgas ODC

28 Oktober 2025
Negara Telah Membakar Harga Diri Kami: Jeritan DAD Mimika atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Negara Telah Membakar Harga Diri Kami: Jeritan DAD Mimika atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

28 Oktober 2025
Roni Omba dan Marlinus Disambut Meriah Masyarakat, Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Tanah Merah

Roni Omba dan Marlinus Disambut Meriah Masyarakat, Korpasgat Perketat Pengamanan Bandara Tanah Merah

28 Oktober 2025
Mempererat Hubungan Kemitraan, Bhabinkamtibmas Hangaitji Sambangi Warga Damal di Timika

Mempererat Hubungan Kemitraan, Bhabinkamtibmas Hangaitji Sambangi Warga Damal di Timika

28 Oktober 2025

POPULER

  • Antisipasi KKB Pimpinan Aibon Kogoya Masuk Kampung Ururu, Seluruh Guru dan Nakes Mengungsi

    Antisipasi KKB Pimpinan Aibon Kogoya Masuk Kampung Ururu, Seluruh Guru dan Nakes Mengungsi

    672 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Pelaku Pembakaran Asrama Sentra Pendidikan Timika Akhirnya Ditangkap

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Pimpinan KKB Intan Jaya Undius Kogoya Dikabarkan Meninggal Dunia

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob: Saatnya Kamoro Kembali ke Identitas Asli ‘Mimikawee’

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Skandal Dugaan Korupsi LPMP Rp43 Miliar, Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Iyakoko Patea Choir Torehkan Prestasi Gemilang di Italia: Harumkan Mimika dan Indonesia dengan Tujuh Penghargaan Internasional

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Lemasko Kecam Pembakaran Mahkota Burung Cenderawasih, Desak Copot Pejabat BBKSDA Papua

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
7.117 Peserta BPJS Kesehatan di Mimika Menunggak Iuran Rp1,1 Miliar

7.117 Peserta BPJS Kesehatan di Mimika Menunggak Iuran Rp1,1 Miliar

Satgas Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Miras Lokal di Bandara Timika

Satgas Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Miras Lokal di Bandara Timika

Pemkab Mimika Bahas Penyusunan Tupoksi yang Lebih Adaptif dan Efisien, Evert Hindom: Bukan Sekadar Rutinitas Administratif

Pemkab Mimika Bahas Penyusunan Tupoksi yang Lebih Adaptif dan Efisien, Evert Hindom: Bukan Sekadar Rutinitas Administratif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id