ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 3, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Warning! Anggota Polisi dan Keluarga Dilarang Bergaya Hidup Mewah dan Pamer Kekayaan di Media Sosial

4 Oktober 2025
0
Warning! Anggota Polisi dan Keluarga Dilarang Bergaya Hidup Mewah dan Pamer Kekayaan di Media Sosial

Kombes Pol Rudi Asmiran, Kabid Propam Polda Papua bersama personel polisi foto bersama usai kegiatan sosialisasi larangan bergaya hidup mewah, Jumat 3 Oktober 2025. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Gaya hidup hedonis dapat memicu perilaku boros, terjerat hutang, hingga stres, yang pada akhirnya menimbulkan konsekuensi hukum hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

JAYAPURA, Koranpapua.id– Mungkin ini bisa menjadi peringatan kepada seluruh anggota kepolisian untuk merubah gaya hidup.

Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengingatkan kepada seluruh anggota Polri untuk menjauhi gaya hidup hedonis yang identik dengan sikap konsumtif, materialistis, dan pamer kekayaan di media sosial (Medsos).

ADVERTISEMENT

Terkait dengan prilaku hidup ini, Polda Papua menggelar kegiatan Sosialisasi Larangan Bagi PNPP (Pegawai Negeri Pada Polri) dan Keluarga untuk Bergaya Hidup Hedon, Jumat 3 Oktober 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Rastra Samara, Mapolda Papua, Kota Jayapura, dipimpin oleh Kombes Pol. Rudi Asmiran, S.I.K., M.Si, Kabid Propam Polda Papua.

Baca Juga

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

“Hedonisme bukan hanya merusak pribadi, tetapi juga mencederai nama baik institusi Polri,” tegas Kombes Rudi.

Menurutnya, ada anggota polisi yang membiayai gaya hidup mewah dengan cara salah seperti pungli, korupsi, judi, atau Narkoba. “Hal inilah yang paling berbahaya,” tandas Kombes Rudi

Kombes juga mengingatkan bahwa gaya hidup hedonis dapat memicu perilaku boros, terjerat hutang, hingga stres, yang pada akhirnya menimbulkan konsekuensi hukum berupa sanksi disiplin, kode etik, bahkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Saya mengajak seluruh anggota untuk menanamkan pola hidup sederhana, penuh syukur, serta menjaga kehormatan pribadi dan institusi,” pungkasnya.

Pemateri lainnya Ipda Ruri Toba, S.H, dalam kesempatan itu menyampaikan materi seputar mekanisme penanganan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Iptu W. Juliyanus Taroreh yang menegaskan pentingnya kedisiplinan anggota dalam menjalankan aturan PP Nomor 2 Tahun 2003.

Dikatakan, disiplin adalah fondasi utama dalam menjaga kehormatan Polri. Setiap pelanggaran, mulai dari penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, akan ditindak sesuai aturan.

“Pungutan liar, hingga perilaku berlebihan yang merendahkan marwah institusi akan ditindak. Hukuman bisa berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga PTDH,” jelas Iptu Juliyanus.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan doa bersama dan penekanan kembali bahwa larangan hidup hedon berlaku tidak hanya bagi personel Polri, tetapi juga keluarga besar Polri.

Polda Papua berharap dapat menanamkan teladan hidup sederhana, profesional, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

Philipus Monaweyauw: LMHA bukan Mengganti Lemasko, tapi Dibentuk atas Perintah UU

2 Desember 2025
Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

2 Desember 2025
Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

Wakil Ketua BAKN DPR RI Menilai Enam Provinsi di Tanah Papua Lemah Tata Kelola Keuangan, Ada 20 Ribu Temuan

2 Desember 2025
Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

Dua Provinsi Darurat HIV/AIDS, Papua Tembus 23.500, Papua Tengah 22.868 Kasus

2 Desember 2025
Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

2 Desember 2025
Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

2 Desember 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    1845 shares
    Bagikan 738 Tweet 461
  • Jenazah yang Ditemukan di TPU SP1 Merupakan Mahasiswa Poltekkes Timika

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Korban Pembunuhan di SP9, Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Bonesius Tiba di RSUD Mimika

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Sadis! Kepala Terpisah dengan Badan, Dua Kasus Pembunuhan Terjadi di Timika Hari Ini

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Jenazah yang Ditemukan Tewas di TPU SP1 Bukan Tukang Ojek, Terungkap Setelah Ibunya Mengenali Tas Korban

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • “Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bawa Bendera Bintang Kejora, Seorang Pria Tergeletak Diamankan Aparat di Mimika

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Kericuhan Warnai Upaya Perdamaian di Yalimo, Bupati dan Wakapolres Menderita Luka Terkena Lemparan Batu

Kericuhan Warnai Upaya Perdamaian di Yalimo, Bupati dan Wakapolres Menderita Luka Terkena Lemparan Batu

Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa: Dinkes Mimika Gelar Pengobatan dan Konsultasi Gratis

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Tahun 2026 Sampah Tidak Lagi Diurus DLH, Bupati Johannes Rettob: Serahkan ke Distrik dan Kelurahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id