Dari hasil pemeriksaan kemarin, ditemukan beragam kasus seperti skizofrenia, psikotik, kecemasan, hingga depresi dan gangguan kecemasan ringan.
TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat.
Melalui Seksi Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa, Dinkes telah sukses menggelar layanan pengobatan gratis bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kegiatan yang dirangkai dengan konsultasi psikologis gratis, berlangsung selama dua hari, Jumat 3 Oktober dan Sabtu 4 Oktober di Puskesmas Timika, Distrik Mimika Baru.
Layanan ini merupakan yang ketiga dari empat kali kegiatan yang direncanakan oleh Dinkes Mimika dalam periode satu tahun terakhir.
Feika Rande Ratu, Kepala Seksi PTM dan Kesehatan Jiwa Dinkes Mimika, menjelaskan bahwa program ini bertujuan agar ODGJ di Kabupaten Mimika dapat bertemu langsung dengan dokter spesialis jiwa.
“Ini adalah kegiatan rutin kami, tiga bulan sekali. Untuk kegiatan yang ketiga ini, kami mendatangkan dokter spesialis jiwa dari RSJ Jayapura melalui kerja sama yang sudah terjalin selama ini,” ujarnya.
Mengingat Mimika belum memiliki dokter spesialis jiwa, upaya kolaboratif ini menjadi solusi vital.
Selain tatap muka, Dinkes juga menjalankan program konsultasi jarak jauh (by phone) dengan dokter spesialis jiwa, yang difasilitasi oleh dokter umum di Puskesmas, khususnya untuk penanganan pasien ODGJ baru.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi. Pada hari pertama, tercatat sebanyak 67 pasien yang hadir.
Mereka terdiri dari pasien ODGJ yang telah terdiagnosis dan juga masyarakat umum yang ingin berkonsultasi mengenai kesehatan mental.
Sementara itu, pada hari kedua, 50 nomor antrian dilaporkan telah terisi habis.
“Dari hasil pemeriksaan kemarin, ditemukan beragam kasus seperti skizofrenia, psikotik, kecemasan, hingga depresi dan gangguan kecemasan ringan pada masyarakat yang datang berkonsultasi,” tambah Feika.
Menurutnya, layanan ini juga penting untuk pemantauan dan penyesuaian pengobatan bagi pasien rutin.
“Setidaknya dalam setahun mereka bisa bertemu dokter langsung. Ini untuk memastikan apakah ada peningkatan kondisi sehingga obat dapat dikurangi,” jelasnya.
“Atau jika obat tidak berefek, dokter dapat mempertimbangkan untuk mengganti atau menaikkan dosis,” tambahnya.
Dikatakan, Dinkes mencatat, per tahun 2024, terdapat 157 ODGJ yang terdata di Kabupaten Mimika. Karenanya pelayanan ini sangat penting untuk program kesehatan jiwa yang berkelanjutan.
“Program yang sama telah dilaksanakan pada bulan Maret dan Juni, juga berlokasi di Puskesmas Timika,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru