TIMIKA, Koranpapua.id- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu.
Perayaan HUT Kemerdekaan ini bertabrakan dengan waktu ibadah umat Kristiani di Tanah Papua.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengambil langkah cepat dengan menyurati delapan bupati di wilayah itu.
Dalam surat Surat Nomor 400.8.3/1066/SET tertanggal 11 Agustus 2025, Pemprov meminta para bupati untuk melakukan koordinasi segera dengan pimpinan gereja di wilayah masing-masing, agar jadwal ibadah dimajukan lebih awal yakni pukul 06.00 WIT.
“Maka bersama ini, kami mengimbau dukungan dan kerjasama bapak/ibu Bupati untuk dapat berkoordinasi dengan para pimpinan gereja di wilayah masing-masing agar pelaksanaan Minggu pada tanggal tersebut dapat dimajukan dari pukul 09.00 WIT menjadi pukul 06.00 WIT,” tulis Silwanus A. Soemoele, Pj Sekda Papua Tengah dalam surat tersebut.
Menurut Sekda Silwanus, penyesuaian waktu ibadah ini dimaksudkan agar seluruh jemaat dan masyarakat dapat mengikuti ibadah dengan khidmat.
Sekaligus memberikan kesempatan berpastisipasi penuh dalam upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kami meyakini bahwa kebersamaan dan sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarkat merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan peringatan hari bersejarah ini,” ujarnya.
“Atas perhatian, kerja sama, dan kebijaksanaan bapak/ibu, kami ucapkan terima kasih,” tutup Silwanus. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru