TIMIKA, Koranpapua.id- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut dirinya menggunakan puluhan miliar rupiah untuk perjalanan dinas pada tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah menyesatkan opini publik.
“Sejak saya menjabat sebagai Pj Sekda, mulai dari masa kepemimpinan Bupati Valentinus hingga Pj Bupati Yonatan, saya tidak pernah melakukan perjalanan dinas ke luar daerah,” tegas Petrus kepada awak media, Sabtu 2 Agustus 2025.
“Baru di masa kepemimpinan Bupati Johannes Rettob saya melaksanakan perjalanan dinas,” tandas Petrus.
Terkait tudingan penggunaan dana perjalanan dinas, Petrus menjelaskan bahwa anggaran tersebut bukan milik pribadi, melainkan bagian dari keseluruhan program kerja Sekretariat Daerah (Setda) Mimika.
“DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Sekretariat itu satu kesatuan. Di dalamnya mencakup seluruh aktivitas perjalanan dinas dari Bupati, Wakil Bupati, staf ahli, para asisten, hingga seluruh pejabat yang berada di bawah koordinasi Sekda,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dana perjalanan dinas yang dimaksudkan dalam pemberitaan tersebut juga digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat, termasuk menghadiri wisuda pegawai, membantu warga yang sakit, hingga urusan pemerintahan lainnya.
Audit BPK dan Proses Pengembalian.
Petrus juga menjelaskan bahwa terkait perjalanan dinas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang menemukan sejumlah kekurangan administratif pada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dan itu tidak termasuk bagian Sekertaris Daerah (Sekda),” pungkasnya.
Adapun temuan di 12 OPD tersebut sudah ditindaklanjuti dan sebagian besar telah dilakukan pengembalian oleh masing-masing OPD.
“Sekretariat Daerah sendiri tidak termasuk dalam OPD yang memiliki temuan. Jika ada kelebihan biaya, seperti selisih hotel atau ketidaksesuaian tanggal keberangkatan, sudah dikembalikan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Petrus, sistem audit saat ini juga semakin transparan karena manifest penerbangan, bukti penginapan, dan data perjalanan telah terintegrasi secara digital, sehingga tidak mudah untuk disalahgunakan.
Sikap Terhadap Pemberitaan Tidak Objektif
Menanggapi pemberitaan yang dinilai menyerang secara personal dan tidak berdasar, Petrus menegaskan bahwa ia terbuka terhadap kritik, namun harus berdasarkan data dan fakta yang akurat.
“Kami siap dikritik dan dikoreksi, tapi harus dengan data. Jangan menggiring opini publik tanpa dasar yang benar. Kalau perlu, kami akan diskusikan langkah hukum bersama tim kuasa hukum,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan sikap oknum media yang tidak mengonfirmasi informasi secara langsung sebelum mempublikasikan berita, dan mengimbau agar insan pers lebih objektif serta memegang teguh kode etik jurnalistik.
“Ada wartawan yang menulis berita tanpa pernah menghubungi saya secara langsung. Saya berharap ke depan, media bisa lebih profesional dan menyampaikan informasi yang mendidik, bukan menyesatkan,” pesannya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru