TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program dan realisasi anggaran tahun 2025 untuk seluruh Puskesmas di wilayah Mimika.
Pada kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 15 Juli 2025, setiap Puskesmas diberikan kesempatan untuk memaparkan capaian realisasi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan pelaksanaan program prioritas.
Selain itu, masing-masing unit juga mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama semester pertama (Januari-Juni) tahun berjalan.
Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, menjelaskan bahwa evaluasi ini mencakup seluruh satuan kerja di bawah naungan Dinkes, termasuk Rumah Sakit Waa Banti dan Laboratorium Public Safety Center (PSC) 119.
“Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur pencapaian program, menilai transparansi penggunaan anggaran, serta memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam memberikan layanan kesehatan,” ujar Reynold.
Ia menambahkan, upaya memperkuat akuntabilitas juga dilakukan melalui penggunaan dashboard digital dan pelibatan auditor independen untuk pengawasan anggaran secara lebih objektif.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh 18 Puskesmas, tercatat bahwa rata-rata realisasi anggaran BOK mencapai 30 persen hingga akhir Juni 2025.
Sementara itu, capaian pelaksanaan program sudah menyentuh angka 50 persen.
Reynold menegaskan bahwa capaian ini telah sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan, sehingga pelaporan program dapat langsung disampaikan ke pemerintah pusat.
Adapun beberapa program prioritas yang tengah dijalankan antara lain:
- Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal
- Pelayanan kesehatan terpadu di tingkat desa (kampung) dan Distrik
- Pemeriksaan kesehatan gratis
- Penguatan jejaring fasilitas kesehatan dan tenaga medis mandiri
- Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan dan kader posyandu.
Selain itu, setiap Puskesmas juga mempresentasikan strategi penguatan SDM guna menunjang perencanaan berbasis indikator serta pelaporan keuangan yang akurat dan transparan.
Terkait anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Reynold mengungkapkan bahwa realisasinya telah mencapai 50 persen.
Dana ini umumnya dialokasikan untuk Puskesmas yang belum berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Setiap Puskesmas menerima dana APBD rata-rata sebesar Rp80 juta untuk mendukung layanan kesehatan, dan per Juni 2025, realisasinya telah mencapai 50 persen,” tutup Reynold. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru