TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Mewujudkan Keluarga Sakinah” yang berfokus pada aspek pernikahan, talak, cerai, dan rujuk.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 25 Juni 2025 itu, menghadirkan peserta dari perwakilan pemuda, perempuan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam pernikahan.
Termasuk proses penyelesaian masalah rumah tangga secara hukum, serta mendorong penyelesaian yang arif dan bijaksana dalam menghadapi konflik keluarga.
Yakobus Kareth, Plt. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dalam sambutannya menekankan pentingnya mempersiapkan diri secara matang, khususnya generasi muda yang akan menikah.
Persiapan ini tidak hanya mencakup aspek materi, tetapi juga spiritual, emosional, dan hukum.
“Dengan demikian, kita dapat membangun keluarga-keluarga yang kokoh, harmonis, dan berkontribusi terhadap pembangunan sosial di Kabupaten Mimika,” ujar Yakobus.
Pada kesempatan yang sama, Slamet Sutejo, Kepala Dinas Dukcapil Mimika, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini tujuannya untuk membangun keluarga yang sakinah dan Bahagia.
Melalui kegiatan ini juga sekaligus melakukan sosialisasi tentang nikah, talak, cerai, dan rujuk.
“Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana bersama-sama membangun keluarga yang sakinah. Pernikahan adalah ibadah terpanjang, jadi bukan hanya menikah lalu selesai,” jelasnya.
Slamet menekankan bahwa pernikahan membutuhkan proses yang panjang, dimana pasangan akan membina keluarga, memiliki anak cucu, dan saling menguatkan dalam menghadapi dinamika serta persoalan rumah tangga.
“Tujuannya adalah agar setiap keluarga dapat menjaga keutuhan rumah tangga masing-masing,” jelasnya.
Adapun narasumber dalam sosialisasi ini dari Polres Mimika, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengadilan Agama, KUA, dan Ikatan Dai Indonesia Mimika. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru