ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

“Saya selama ini yang biasa menantang orang yang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Terus saya ada disitu dan lakukan korupsi hanya karena desakan anggota itu tidak akan mungkin”.

25 Juni 2025
0
Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilkada 2024

Agustinus Anggaibak, Ketua MRP Provinsi Papua Tengah.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah menggelar aksi demo di kantor MRP yang beralamat di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Rabu 25 Juni 2026.

Menanggapi aksi demo tersebut, Agus Anggaibak, Ketua MRP Papua Tengah mengatakan bahwa aksi demo tersebut lebih disebabkan oleh faktor kurang pahamnya anggota MRP terkait regulasi keuangan yang berlaku dalam lembaga itu.

ADVERTISEMENT

“Semua kegiatan resmi yang diselenggarakan MRP, sumber dananya dari Otonomi Khusus (Otsus), sementara sampai saat ini, dan semua tahu kalau dana Otsus belum pencairan,” ujar Agus dalam keterangannya kepada koranpapua.id.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Agus, karena belum adanya pencairan maka berimbas terhadap tersendatnya pelaksanaan kegiatan lembaga dan anggota MRP sendiri.

Baca Juga

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Kondisi ini tidak saja dialami oleh MRP, tetapi juga berdampak terhadap terganggunya program pada lembaga pemerintah yang juga mendapatkan alokasi dana Otsus.

“Jadi demo dari sejumlah teman-teman MRP karena faktor tidak paham saja. Padahal banyak sekali sudah saya sampaikan dana Otsus belum cair sehingga kita belum laksanakan kegiatan apapun”.

“Kemudian mungkin ada oknum-oknum tertentu di dalam MRP sendiri yang ikut memprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar,” tegas Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa, pada pemeriksaan keuangan, lembaga yang dipimpinnya mendapatkan temuan.

Meski demikian jumlah temuannya tidak banyak yakni hanya sekitar Rp8 juta lebih.

Temuan tersebut berkaitan dengan lumpsum perjalanan dinas yang diterima seluruh anggota MRP.

“Temuan untuk seluruh pimpinan dan anggota digabung hanya Rp8,7 juta dan minta untuk dikembalikan,” pungkasnya.

Permintaan pengembalian uang tersebut tidak disetujui oleh anggota MRP. Mereka malah mendesak pimpinan MRP untuk menggantikan temuan tersebut dengan melaksanakan kegiatan.

“Padahal sebagai warga yang baik, seharusnya dikembalikan uang itu, karena kita sudah melakukan hal yang salah dalam penggunaan anggaran negara sebagaimana diatur sesuai ketentuan dan perundang-undangan”.

Agus juga menyampaikan desakan dan permintaan dari anggota MRP kepada unsur pimpinan mencari pinjaman dana untuk mendanai kegiatan anggota dan lembaga, merupakan sesuatu yang keliru.

“Kita tidak bisa seperti itu, pinjam sana-sini tidak boleh. Mau minta ke gubernur juga sudah tidak enak, karena gubernur juga sudah bantu kegiatan asosiasi juga kegiatan reses. Kebijakan gubernur untuk MRP selama ini sudah luar biasa, jadi kita tidak bisa minta terus ke gubernur,” pungkasnya.

Agus juga meluruskan pernyataan yang mengatakan dirinya sebagai Ketua MRP tidak pernah masuk kantor.

“Ini disampaikan oleh orang-orang yang memang tidak pernah masuk kantor. Terus bicara ketua MRP hanya datang ambil uang terus mingguan di Timika”.

“Ini sebenarnya pencemaran nama baik, kalau wajib saya lapor untuk proses hukum dan saya akan minta penjelasan oknum-oknum anggota ini, karena hal ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tambah Agus.

Disampaikan lebih jauh bahwa, MRP merupakan lembaga resmi pemerintah yang dibentuk melalui undang-undang, sehingga semua yang dikerjakan oleh lembaga harus berdasarkan aturan.

Agus menegaskan, upaya untuk menggiring dirinya sebagai Ketua MRP untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku adalah sesuatu yang tidak mungkin terjadi.

“Saya selama ini yang biasa menantang orang yang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Terus saya ada disitu dan lakukan korupsi hanya karena desakan anggota itu tidak akan mungkin,” timpalnya.

Dikatakan, dirinya sebagai Ketua MRP hanya akan bekerja sesuai dengan hati Nurani dengan tetap perpegang pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku di lembaga MRP.

“Jadi yang terjadi selama ini anggota MRP ini kalau sudah tidak ada uang ribut terus di kantor, harga diri mereka yang sangat mulia ini sudah tidak tahu taruh dimana. Karenanya yang demo yang terjadi hari ini tidak resmi, keliru dan tidak benar,” tandas Agus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

16 Maret 2026
Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    743 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
Next Post
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id