ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tahun 2025, Bapenda Mimika Tetapkan 41.679 Lembar SPPT PBB-P2 Senilai Rp89 Miliar Lebih

Dengan adanya pembukaan Jalan WR Soepratman, dari Petrosea tembus Pasar Sentral, sebelumnya NJOP berkisar Rp200-335 ribu, sekarang naik menjadi Rp916 ribu per meter berlaku sejak tahun 2023 lalu.

17 Maret 2025
0
Tahun 2025, Bapenda Mimika Tetapkan 41.679 Lembar SPPT PBB-P2 Senilai Rp89 Miliar Lebih

Hendrikus Setitit, Kabid PBB Bapenda Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah telah menetapkan 41.679 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-Perkotaan dan Pedesaan untuk tahun 2025.

Dari jumlah SPPT ini jika dinominalkan sebesar Rp89.501.294.832. Demikian disampaikan Dwi Cholifa, Kepala Bapenda Mimika melalui Hendrikus Satitit, Kabid PBB kepada kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Senin 17 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Hendrikus menjelaskan dari total 41.679 lembar atau Rp89.501.294.832 itu, terdiri dari 7.156 lembar SPPT Pedesaan atau dengan nominal Rp2.665.428.852 dan 34.523 lembar SPPT Perkotaan atau dengan nominal Rp86.835.865.980.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mengakui penetapan SPPT PBB-P2 mengalami peningkatan dari tahun 2024. Berdasarkan data wajib pajak murni sebesar Rp14 miliar lebih dan PT Freeport Indonesia mencapai Rp72 miliar.

Baca Juga

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Dikatakan, dari 41.679 lembar SPPT PBB-P2 yang sementara dibagikan belum bisa dipastikan mencapai target, karena ada wajib pajak yang lalai membayar atau berada di luar Timika.

“Jadi selama ini kita sangat terbantu dari Freeport. Tahun 2024, Freeport bayar 66 miliar lebih dan tahun ini kami naikan jadi 72 miliar sekian,” jelas Hendrikus.

Ribuan SPPT PBB-P2 ini sementara dibagikan oleh petugas Bapenda bekerjasama dengan pemerintah distrik, kampung dan kelurahan setempat.

Ia berharap masyarakat yang belum menerima pembagian SPPT PBB-P2, bisa langsung datang membayar di Bapenda setiap hari kerja. Batas pembayarannya 31 Agustus 2025.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, wajib pajak yang membayar setelah 31 Agustus 2025 akan dikenakan denda satu persen perbulan.

Namun jika mengikuti Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 wajib pajak yang menunggak akan dikenakan denda dua persen perbulan.

Ia mengatakan, Bapenda menaikan PBB PT Freeport mencapai Rp72 miliar, karena ada penerbitan sertifikat baru setelah ada penambahan bangunan meskipun masih di atas objek lama, terutama di area Portsite.

Kemudian berdasarkan instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua pada tahun 2024 lalu, Bapenda sudah melakukan pendataan ulang aset Freeport di Kuala Kencana.

Berdasarkan hasil pendataan aset itu, Bapenda mendapat penerimaan tambahan sebesar Rp4 miliar lebih, kemudian ditambah dengan penambahan data aset baru yang diserahkan Freeport yang sementara diproses sekitar dua miliar.

Ia menyebutkan target penerimaan sektor PBB-P2 tahun ini naik sebesar Rp89 miliar lebih dari tahun 2024 sebesar Rp79 miliar.

Ia berharap penerimaan tahun ini bisa tercapai karena biasanya setiap tahun penerimaan melebih target.

Dengan pemerintah membuka akses jalan-jalan baru berdampak pada peningkatan PBB-P2 karena berpengaruh pada NJOP penjualan tanah.

Dengan dasar pembukaan ruas jalan baru tersebut, Bapenda bersama PT. Citracom sebagai mitra turun ke lokasi melakukan verifikasi data.

Lokasi yang sebelumnya tanah kosong dan sekarang sudah ada bangunan langsung dilakukan perhitungan NJOP.

Ia mencontohkan, dengan adanya pembukaan Jalan WR Soepratman, dari Petrosea tembus Pasar Sentral, sebelumnya NJOP berkisar Rp200-335 ribu, namun sekarang naik menjadi Rp916 ribu per meter berlaku sejak tahun 2023 lalu.

Kemudian akses jalan Bundaran Petrosea menuju Bandara Mozes Kilangin kedepan akan ikut meningkatkan pajak, karena NJOPnya akan naik.

Termasuk pembukaan akses Jalan mulai dari Check Poin 28 Kwamki Narama hingga SP3.

Ia mengatakan untuk area SP2 yang sebelumnya tanah kosong mulai tahun 2026 Bapenda bersama Citracom akan turun melakukan verifikasi datanya untuk mendapatkan NJOP. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

16 Maret 2026
Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    742 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
Next Post
Jelang Buka Puasa, Polisi Bagi 250 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan di Timika

Jelang Buka Puasa, Polisi Bagi 250 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan di Timika

Pelajar SMAS Integral Hidayatullah Timika Selenggarakan Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Pelajar SMAS Integral Hidayatullah Timika Selenggarakan Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Polres Mimika Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Terpusat ‘Ketupat Noken 2025’

Polres Mimika Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Terpusat ‘Ketupat Noken 2025’

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id